Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana sedang meminta keterangan salah satu tersangka.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Komploton dan pelaku penusukan di Jalan Raya Bypass Juanda kawasan Desa Semampir, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, berhasil diringkus Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Pelaku utamanya yakni Ibrahim alias Datuk (58), asal Dusun Karang Rejo RT 03 RW 20, Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari, Jember.
BACA JUGA:
- Polsek Sedati Gabungan Cek Dugaan Judi Kartu Remi di Warung Kopi Sedati, Ini Hasilnya
- Santri MTs di Sidoarjo Diduga Dianiaya Pengurus Ponpes, Keluarga Minta Keadilan
- Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil di Sidoarjo
- Sidang Penggelapan Kasur di Sidoarjo: 7 Ponpes Sudah Bayar Lunas, Tapi Uang Rp620 Juta Tak Disetor
Sedangkan komplotannya yakni Anindito (20) warga Wedoro Utara, Kecamatan Waru; Kevin (21) warga Betro, Kecamatan Sedati; Hadi (27) warga Wedoro, Kecamatan Waru; dan Adi Haryono (40) warga Sukolilo, Surabaya.

Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana mengatakan, kelima tersangka tersebut diringkus di lokasi dan waktu yang berbeda-beda. "Rata-rata diringkus dirumah masing-masing," terangnya, Kamis (9/7/2020).
Deny menjelaskan, pengeroyokan dan penusukan hingga mengakibatkan korbannya meninggal dunia tersebut dipicu karena satu dari kelompok balap liar itu mencuri start (curang).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




