SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 4 proyek pembangunan Desa Jukong-Jukong, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep pada Tahun Anggaran 2019, diduga fiktif.
Hal ini diungkapkan Ridwan, warga Desa Jukong-Jukong, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep. Ridwan mengatakan, dugaan adanya proyek fiktif itu berdasarkan hasil investigasi yang dilakukannya bersama warga lainnya di Desa Jukong-Jukong.
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
"Ini adalah hasil investigasi kami di lapangan, ada empat temuan yang mengarah pada program pelaksanaan DD 2019 itu yang diduga fiktif," ungkapnya kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (12/7/2020).
Dia menyebutkan 4 titik proyek yang diduga fiktif itu, yakni pembangunan rabat beton senilai Rp 34.246.000 di Dusun Barat Atas, pembangunan saluran air atau drainase senilai Rp 50.000.000 di Dusun Telaga, pembangunan normalisasi sungai senilai Rp 14.025.000, dan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) sebanyak 20 unit rumah senilai Rp 304.104.000.
"Jadi, total anggaran dana desa yang diduga fiktif kurang lebih Rp 402.375.000 itu, masuk program Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Jukong-Jukong 2019," bebernya.
Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas
Tidak hanya itu, dia juga menyebut adanya 3 proyek lain yang diduga fiktif. "Ada 3 lagi program pembangunan proyek dari sumber dana yang sama, seperti lanjutan rabat beton senilai Rp 226.000.000, termasuk proyek yang ada di Dusun Timur Atas yang berupa Polindes dengan nilai anggaran Rp 229.600.000, dan juga pembangunan pintu gerbang (gapura) katanya.
"Semua yang saya sebutkan itu belum selesai alias belum rampung, hingga masuk pada tahun anggaran 2020 yang semestinya pelaksanaan di tahun 2019 itu sudah selesai. Sementara hari ini sudah masuk pada anggaran 2020," jelasnya.
Menyikapi hal tersebut, Ridwan mengaku akan segera menindaklanjuti dengan membuat laporan ke instansi terkait. "Kami akan segera melaporkan ke instansi terkait karena ini sudah jelas merugikan uang negara," pungkasnya.
Baca Juga: Ciptakan Udara Bersih dan Berkualitas, DLH Sumenep dan Medco Energi Tanam Ribuan Pohon
Sementara itu, Hadrawa, Kepala Desa Jukong-Jukong belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Saat berkali-kali ditelepon, dirinya tidak menjawab panggilan. Begitu juga pesan WhatsApp yang telah dikirimkan, hingga berita ini dimuat, belum juga dibalas. (aln/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News