Ngaku Kiai dan Gendam Nenek 80 Tahun, Oknum Perangkat Desa Ditangkap Polisi

Ngaku Kiai dan Gendam Nenek 80 Tahun, Oknum Perangkat Desa Ditangkap Polisi Ketiga komplotan tukang gendam akan meringkuk di tahanan Mapolres Batu.

Menurut Kapolres Batu, peristiwa itu terjadi ketika korban selesai berbelanja di depan toko kardus Jalan Brantas Kelurahan Sisir Kecamatan Batu, Kota Batu. Saat perjalanan pulang, tiba-tiba ada sebuah mobil pelaku dan berhenti. Salah satu pelaku berinisial MAF kemudian bertanya kepada korban letak lokasi Pasar kota Batu.

“Selanjutnya pelaku menyuruh korban mendatangi pelaku lainnya yang berinisal DF sambil berkata 'nggih pun jenengan bejo ten kiai/gus'. Setelah itu korban menghampiri pelaku DF dan MS. Kedua pelaku itu lalu mendoakan korban agar dapat naik haji, dijauhkan dari penyakit, dengan syarat harus menyiapkan uang Rp 2.000 untuk disumbangkan ke masjid,” kata Harviadhi.

Dalam aksinya, pelaku DF memang menyamar sebagai kiai yang mempunyai doa sakti. Saat itulah, pelaku diminta melepaskan dua cincin emas yang dipakai korban. "Setelah itu cincin tersebut diberikan ke DF selaku kiai atau gus untuk didoakan," jelasnya.

Saat korban lengah dua cincin emas itu oleh DF diganti dengan dua uang receh yang dibungkus dengan tisu dan dimasukan ke kresek lalu diberikan kepada korban. Setelah itu pelaku masuk ke dalam mobil, dan pergi meninggalkan korban.

"Saat ini tiga pelaku ditahan di Polres Batu dan dijerat pasal 372/378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," pungkasnya. (asa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO