KPU Lamongan Tuntas Rekap Verfak Bapaslon Suhandoyo-Su'uddin

KPU Lamongan Tuntas Rekap Verfak Bapaslon Suhandoyo-Su PPK Kecamatan Glagah saat menyampaikan data verfak.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - KPU Lamongan selesai melaksanakan pleno rekapitulasi verifikasi faktual (verfak) bakal calon (bapaslon) perseorangan Suhandoyo-Su'uddin, Selasa (21/7/2020).

Hasil final rekapitulasi tercatat, 85.939 dukungan untuk Suhandoyo-Su'udin dinyatakan memenuhi syarat (MS). Jumlah itu melebihi syarat minimal dukungan (sarminduk) yang sudah ditetapkan, yakni 63 ribu lebih. Sedangkan berkas dukungan yang dikirim 92 ribu lebih.

Baca Juga: KPU Lamongan Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali mengaku bersyukur pelaksanaan rekapitulasi verfak berjalan lancar.

"Alhamdullilah proses pleno berjalan lancar tidak ada masalah berarti. Hanya ada dua kecamatan yang mengalami masalah, baik itu Kecamatan Sambeng atau Kecamatan Kalitengah. Itu pun sudah terselesaikan. Hanya masalah administratif saja, bukan masalah jumlah," katanya.

Ia menjelaskan, masalah di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Sambeng terkait ada perubahan status pendukung. Data di lapangan menyebutkan orang tersebut tidak mendukung, tetapi dia juga tidak mau menandatangani surat pernyataan tidak mendukung (BA-5 KWK)

Baca Juga: Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara Daftar ke KPU Lamongan

Di Kecamatan Kalitengah, pengisian berkas BA-6 KWK menyalahi prosedur administratif karena tidak dihadiri atau diketahui panwascam dan wakil dari bapaslon. Namun, berdasarkan kesepakatan bersama, KPU, Bawaslu, dan pihak yang mewakili bapaslon menyetujui BA-6 KWK tersebut.

Dengan demikian, lanjut Mahrus Ali, otomatis bapaslon Suhandoyo-Su'udin mendapat tiket untuk maju ke Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan.

Pelaksanaan sidang pleno ini tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Para peserta sidang memakai masker dan menjaga jarak.

Baca Juga: Daftar ke KPU Lamongan, Abdul Ghofur-Firosya Shalati Disambut Sholawat Banjari

Sidang pleno dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Lamongan, dan perwakilan dari bapaslon Suhandoyo-Su'uddin. (lmg1/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO