LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa Lamongan Melawan, menggelar aksi demonstrasi menolak pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Lamongan 2020, Kamis (23/7/2020).
Aliansi itu terdiri dari mahasiswa PMII, HMI, GMNI, dan Fornasmala. Mereka menilai, Raperda RTRW yang akan menjadi landasan hukum pembangunan selama 20 tahun ke depan terkesan tergesa-gesa dalam penyusunannya. Tanpa memerhatikan dampak negatif yang akan ditimbulkan.
Baca Juga: Peringatan HKN ke-60, Pemkab Lamongan Klaim Program Kesehatan Laserku Jangkau 4.187 KK
Di antaranya soal kondisi dan fisik wilayah, sosial kependudukan, ekonomi wilayah, lingkungan hidup, pengurangan risiko bencana, dan juga penguasaan tanah.
"Raperda tidak aspiratif. Banyak kejanggalan di bab tertentu. Contoh pemetaan wilayah rawan banjir dan industrialiasi," kata Korlap aksi, Nasir Falahuddin.
Demo yang digelar di Kantor Pemkab Lamongan tersebut, massa menuntut bertemu dengan bupati, tapi tidak berhasil. Mereka lantas bergeser ke Kantor DPRD Lamongan. Di sini, para mahasiswa melanjutkan orasinya dengan tuntutan yang lebih tajam. Beberapa di antaranya menyoal tempat pengolahan dan penimbunan limbah B3 di Brondong.
Baca Juga: Kepala DPMD Lamongan Sebut Keberadaan BUMDes Harus Libatkan Tokoh dan Masyarakat
"Jangan biarkan lahan produktif menyempit, gagalnya penataan wilayah daerah. Jangan biarkan Lamongan jadi lumbung racun," sambung mahasiswa lainnya.
Di tengah perjalanan aksi situasi tambah memanas. Sempat terjadi saling dorong antara mahasiswa dengan polisi. Bahkan, akhirnya bentrok tidak terelakkan hingga mengakibatkan sejumlah mahasiswa luka-luka.
Baca Juga: Pimpin Apel Peringatan HSN 2024, Plh Bupati Lamongan Ajak Santri Warisi Nilai-Nilai Luhur
Tapi bentrok tidak terjadi dalam waktu lama. Kedua pihak saling mengingatkan anggotanya masing-masing. Kejadian itu sempat mengundang mayarakat sekitar untuk melihat lebih dekat.
Aksi aliansi mahasiswa di depan Gedung Dewan ini sempat ditemui oleh Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur.
"Ini kan masih tahap proses, belum jadi Raperda, kenapa harus ditolak. Nanti ini kan kita bicarakan bersama-sama dan audiensi dengan masyarakat," kata Abdul Ghofur.
Baca Juga: 80 KK di Lamongan Terima Bantuan Program RTLH
"Ya sudah, saya meminta perwakilan dari aliansi ini 10 orang untuk masuk ke dalam berdiskusi dengan saya terkait masalah ini," ujar Abdul Ghofur.
Ternyata, para mahasiswa tetap ngotot agar tuntutannya disetujui dan menolak jika ada perwakilan yang harus masuk berdiskusi dengan ketua dewan itu.
"Kami datang ke sini bersama-sama. Kami semua di sini mewakili masyarakat Lamongan. Jika masuk ke dalam, Kami ingin semua masuk. Bukan perwakilan," tegas salah seorang demonstran yang menolak tawaran ketua dewan itu.
Baca Juga: Plt. Bupati Lamongan Sidak Pembangunan Infrastruktur
Mendengar jawaban seperti itu, tanpa menghiraukan para demonstran, Abdul Ghofur langsung masuk kembali ke dalam gedung dewan begitu saja. Ia keluar lagi setelah ada kejadian bentrok dan menawarkan hal yang sama, tapi mahasiswa tetap menolaknya.
Rencananya, jika aksi massa tersebut tidak didengar oleh pengambil kebijakan, aliansi mahasiswa mengancam akan datang lagi dengan massa yang lebih banyak. (lmg1/ian)
Baca Juga: Pemkab Lamongan Bangun 35 Titik Sumur Bor untuk Petani Tembakau Melalui DBHCHT
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News