Polres Kediri Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2020

Polres Kediri Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2020 Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono sedang memakaikan masker kepada penguna jalan. foto: ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com akan menggelar 2020 terhitung mulai tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

Hal itu dilakukan dalam rangka mewujudkan keamanan, patuh, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas), serta mengurangi tempat penyebaran Covid-19 di wilayah hukum .

Baca Juga: Antisipasi Judi Online, Propam Periksa Ponsel Anggota Polres Kediri

Adapun pelaksanaan kegiatan operasi ditandai dengan kegiatan apel gelar pasukan di lapangan Mapolres Kediri yang dipimpin oleh Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, diikuti oleh seluruh personil , Kamis (23/7).

Dalam kesempatan itu, AKBP Lukman Cahyono mengatakan bahwa pelaksanaan Ops Patuh Semeru 2020 tahun ini berbeda dengan tahun sebelum-sebelumnya. Di samping ada momen perayaan Idul Adha 1441 H, juga di tengah mewabahnya Covid-19 pada masa new normal atau adaptasi baru.

“Karena operasi kali ini berlangsung di tengah masa pandemi Covid-19, maka Operasi Patuh akan berbeda dari pada tahun-tahun sebelumnya. Kepolisian akan lebih banyak memberikan penyuluhan dan tindakan simpatik kepada masyarakat,” ujar Lukman.

Baca Juga: Polres Kediri Tangkap Tiga Terduga Kasus Judol

Menurutnya, apel gelar pasukan dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya. Sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Kasatlantas AKP Hendrix K Wardhana, menambahkan bahwa 2020 ini akan mengedepankan tindakan yang simpatik berupa kegiatan preemtif maupun preventif.

Pelaksanaan Operasi Patuh tahun 2020 kali ini, ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran operasi. Di antaranya adalah menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan safety belt, menaikkan dan menurunkan penumpang di tol, melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol/miras/narkoba, serta mengemudikan kendaraan di bawah umur dan melebihi batas kecepatan maksimal.

Baca Juga: Polres Kediri Tangkap 6 Terduga Pengguna dan Pengedar Narkoba, Salah Satunya Oknum Anggota Polsek

“Untuk mendisiplinkan masyarakat, penindakan lewat tilang tetap ada tapi persentasenya kecil, hanya 20 persen saja. Ini berbeda dengan Operasi Patuh sebelumnya, karena kali ini selain penertiban di bidang lalu lintas, kami juga akan mendisiplinkan protokol kesehata,n” ujar AKP Hendrix. (uji/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO