Bupati Bangkalan Izinkan Pelaku Hiburan Kembali Manggung, Tapi Ada Syaratnya

Bupati Bangkalan Izinkan Pelaku Hiburan Kembali Manggung, Tapi Ada Syaratnya Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron Amin bersama Kapolres dan Wakil Bupati, saat berdialog dengan Persaba.

Karena itu, ia berharap para pelaku usaha seni dapat berkomitmen mematuhi protokol kesehatan, agar Covid-19 tidak kembali menyebar. "Sehingga kegiatan perekonomian berjalan beriringan dengan pencegahan penyebaran Covid-19 yang kita upayakan selama ini," tegasnya.

Di sisi lain, Kapolres AKBP Rama Samtama Putra mengaku belum bisa memberikan izin keramaian, karena kondisi Kabupaten secara umum masih berstatus zona oranye.

"Jadi, kami persilakan (kegiatan hiburan, red) asalkan dilakukan di beberapa desa yang sudah berstatus zona hijau. Serta harus menetapkan protokol kesehatan Covid-19," ujarnya.

"Tadi sudah sepakat, kalau harus disesuaikan dengan protokol kesehatan yang ketat. Seperti halnya jaga jarak dan lainnya. Kalau tidak bisa memenuhi hal itu, mereka siap dibubarkan, itu adalah konsekuensinya," tambahnya.

"Tapi kalau nanti ada penyebaran kembali setelah dibuka, maka ini bukan hanya menjadi tanggung jawab polres saja, namun menjadi tanggung jawab kita semua," pungkasnya. (ida/uzi/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO