GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik memberikan atensi khusus terhadap dugaan penyimpangan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 18 kecamatan se-Kabupaten Gresik.
Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan mendesak agar kasus tersebut diusut sampai tuntas. "Siapa pun orangnya, atau siapa pun oknum terlibat harus diusut semua," ujar Mujid Riduan kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (1/8).
Mujid mengaku sangat mendukung langkah Polres Gresik yang bergerak cepat saat mendapatkan laporan adanya dugaan penyimpangan penyaluran BPNT. "Kami apresiasi langkah Polres Gresik, langkah penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Gresik yang telah mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak untuk mengusut dugaan penyaluran BPNT," kata Ketua DPC PDIP Gresik ini.
Mujid mengatakan dirinya prihatin adanya kasus dugaan penyimpangan penyaluran BPNT. Terlebih, di saat masyarakat dihadapkan masalah sulit pandemi Covid-19 yang membuat ekonomi mereka kian terpuruk. "Ini masyarakat kita sudah susah, kok tega bantuan masih diselewengkan," cetusnya.
"Pemerintah mengalokasikan anggaran dari APBN untuk program BPNT untuk meringankan beban hidup masyarakat kurang beruntung. Bantuan uang Rp 200 ribu per KPM per bulan itu diberikan bentuk komoditi makanan seperti beras, lauk, dan sayuran. Jadi program pemerintah ini bagus. Bantuan itu untuk meringankan beban hidup mereka (KPM) setiap bulan. Kalau benar bantuan itu pendistribusiannya diselewengkan lantaran tak sesuai pagu anggaran yang ada, kok cek mentholoe (kok tega sekali)," cetus Mujid.
Menurut Mujid, DPRD telah banyak mendapatkan masukan soal kualitas komoditi BPNT yang diterima KPM yang dinilai tak sesuai pagu yang dianggarkan. Ia mengatakan bulir beras tersebut pecah-pecah dan berkutu.
"Juga ada laporan BPNT sudah dirupakan paketan, sehingga KPM tak bisa memilih dan pasrah menerima bantuan apa adanya," tuturnya.
Mujid mengimbau kepada para KPM agar berani melapor kalau menerima BPNT yang tak sesuai standar. "Jangan takut lapor. Kami juga minta petugas berwenang BPNT atau kepala desa dan perangkat, jika ada KPM yang mengadukan soal BPNT tak layak jangan ditakuti dan diintimidasi," pungkasnya. (hud/rev)