Tak Terima Tanahnya ​Diukur Sepihak, Warga Sekitar Kilang Tuban Geruduk Kantor BPN

Tak Terima Tanahnya ​Diukur Sepihak, Warga Sekitar Kilang Tuban Geruduk Kantor BPN Belasan warga Desa Wadung, Kecamatan Jenu saat menggeruduk Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN), Senin (3/8).

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Belasan warga sekitar kilang Tuban yang berada di Desa Wadung, Kecamatan Jenu tiba-tiba menggeruduk Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN), Senin (3/8). Mereka protes lantaran tanah miliknya diukur sepihak oleh petugas BPN untuk keperluan kilang Tuban.

"Karena gak ada kabar, gak ada apa-apa, kok tiba-tiba langsung mengukur. Enak aja," ujar Ida, salah satu pemilik lahan.

Ia mengungkapkan, sebelumnya tidak ada pemberitahuan sama sekali kepada warga terkait adanya pengukuran. Petugas tiba-tiba datang ke rumah.

"Bahkan, petugas bilang hanya silaturrahim. Akan tetapi, kenyataanya petugas langsung mengukur tanah yang membawa alat ukur tanah. Saya otomatis ya kaget," timpalnya.

Ia menegaskan, warga tidak berniat menjual lahan yang dimiliki karena merupakan sumber penghasilan untuk kebutuhan keluarganya sehari-hari. Lahan tersebut berupa ladang dan rumah dari warisan orang tua. "Sampai kapan pun saya tidak menjual," tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPN Tuban, Ganang Anindito menyampaikan bahwa pemilik lahan tidak bisa menolak proses pengadaan tanah. "Seharusnya warga bisa menggugat ke Pengadilan Negeri Tuban saat perencanaan penetapan lokasi. Tapi saat ini sudah proses pengadaan tanah. Jadi, warga boleh memprotes lagi ketika nilai atau harga tanah tidak sesuai," jelasnya.

Ia menyebutkan ada 489 hektare tanah yang dimiliki warga sebagai lokasi rencana strategis nasional kilang minyak. Sementara untuk lahan milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) luasnya 348 hektare, serta milik Perhutani sekitar 110 hektare.

"Kami tadi berhasil mengukur tanah milik 8 warga. Besok Selasa (4/8/2020) sudah dilakukan pembayaran," bebernya.

Diketahui, ada dua peleton aparat keamanan diterjunkan langsung untuk mengamankan proses pengadaan lahan milik warga di Kabupaten Tuban. Sebab, proses pengukuran itu mendapatkan respons penolakan dari warga atau pemilik tanah. (gun/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO