SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pasangan suami istri (pasutri) bernama Ongki Sumadinata (33) dan Weby Suhartika Fitri (29) asal Desa Tulangan, Sidoarjo kepergok mencuri uang di sebuah toko makanan ringan di Desa Durungbedung, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Jumat (7/8/2020) petang.
Kapolsek Candi, AKP Yulie Khrisna mengatakan, pihaknya telah mengamankan kedua pelaku usai mendapatkan laporan dari warga setempat.
Baca Juga: Polisi di Sidoarjo Kawal Distribusi Logistik Pilkada 2024 Melalui Jalur Laut
"Benar, pelaku sudah kami amankan dan dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," terangnya saat di Polsek Candi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, wilayah tersebut kerap terjadi tindak pencurian. Saat melihat ada pelaku tertangkap, masyarakat yang geram, spontan menjadikannya amuk warga.
"Bahkan, dua mobil patroli dari Polsek Candi dan anggota yang turut mengamankan sempat kewalahan dan mendapatkan bogeman dari warga," paparnya.
Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk
Dari hasil keterangan yang didapat dari korban, tambah Kapolsek Candi, hampir setiap hari Minggu pelaku belanja di toko korban. Saat itu juga, korban mengaku kehilangan uangnya.
"Motifnya, pura-pura menjadi pembeli. Saat pemilik lengah, uang yang diletakkan pada laci plastik, diambil. Nah, saat ngambil itu diketahui pemiliknya," bebernya.
Pelaku yang mengaku setiap hari sebagai penjual makanan gado-gado itu nekat melakukan tindak kriminal tersebut lantaran terhimpit masalah ekonomi.
Baca Juga: Pastikan Rampung Total, Plt Bupati Sidoarjo Sidak Pengerjaan Betonisasi Jalan
"Kepepet. Untuk keperluan mengangsur pinjaman di bank," terang Weby saat di hadapan penyidik di Polsek Candi.
Pasangan yang memiliki dua orang anak itu juga mengaku baru pertama ini melakukan tindak kejahatan pencurian.
"Baru pertama ini terus ketahuan pemilik toko," ucapnya lirih. (cat/zar)
Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden, Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Judol Periode Oktober-November 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News