Dewan Minta Juknis Terkait Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka Disosialisasikan

Dewan Minta Juknis Terkait Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka Disosialisasikan Hj. Anik Maslachah, S.Pd, M.Si, Wakil Ketua DPRD Jatim. foto: ist.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Keputusan Pemprov Jawa Timur membuka kegiatan belajar mengajar (KBM) SMA, SMK, dan SLB secara tatap muka mulai tanggal 18 Agustus 2020 direspons oleh . Pihak parlemen mengimbau agar pemprov segera mensosialisasikan petunjuk teknis (Juknis) tentang KBM tatap muka di tengah pandemi Covid-19 ini.

Wakil Ketua , Anik Maslachah, meminta juknis tersebut segera disosialisasikan kepada jajaran dinas pendidikan, guru, orang tua siswa, dan masyarakat luas. "Hal itu untuk menghindari salah paham, jangan sampai masyarakat menganggap sekolah tatap muka berlaku untuk seluruh Jatim. Padahal saat ini sejumlah daerah di Jatim masih dalam status zona merah Covid-19," katanya.

Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah

"Sekolah tatap muka ini kan hanya untuk sekolah yang ada di zona hijau dan kuning. Nah, ini harus disosialisasikan jangan sampai masyarakat menganggap ini berlaku se-Jatim. Hal itu untuk menghindari kegaduhan di masyarakat," tegas Anik, Senin (10/8).

Pimpinan dewan berlatar guru ini awalnya terkejut dengan keputusan Pemprov membuka sekolah tatap muka untuk SMA/SMK maupun SLB yang berada dalam kewenangan provinsi. Karena itu ia berharap selain memastikan wilayah sekolah berada di zona kuning atau hijau, protokol kesehatan harus dilaksanakan secara ketat.

Politkus PKB tersebut berharap, pengawasan dan evaluasi terus dilakukan secara rutin oleh pihak terkait karena sifatnya uji coba. "Kalau memang aman silakan dilanjutkan, tapi bila sebaliknya, agar dihentikan dan kembali dengan sistem daring," tuturnya.

Baca Juga: Jatim Juara Umum OPSI 2024, Adhy Karyono: Kado Membanggakan di Hari Pahlawan

"Kita lebih berpikir kalau mudhorotnya lebih tinggi, ndak perlu keburu dan dipaksakan. Prioritasnya tetap keselamatan siswa dan guru," ujar alumni Unesa ini.

Sementara itu, Pemprov Jawa Timur ancang-ancang melaksanakan pembelajaran tatap muka bagi SMA/SMK/SLB. Pembelajaran tatap muka ini akan dilakukan uji coba secara bertahap mulai 18 Agustus 2020.

Keputusan itu mendapat lampu hijau dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa melalui surat edaran nomor 420/11 350/101.1/2020 yang dikirim ke sekolah-sekolah SMA/SMK/SLB pada Minggu, 9 Agustus 2020. Hal ini didasari adanya keinginan dan antusiasme tinggi dari siswa dan orang tua siswa yang menginginkan sekolah tatap muka. (mdr/rev)

Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO