BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Drs. Mohni, Wakil Bupati Bangkalan memberikan respons atas kritik yang disampaikan oleh Fraksi Keadilan Hati Nurani DPRD Bangkalan terkait anggaran baju seragam untuk OPD yang mencapai Rp 772 juta di Rancangan Perubahan APBD TA 2020.
Menurut Mohni, pengadaan barang dan jasa seperti halnya baju seragam OPD sudah sesuai regulasi, dan saat ini sudah dalam proses realisasi.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol
"Memang kemarin kita dikritik terkait itu, tapi tadi saat penyampaian memang tidak disebutkan karena sudah terealisasi," ujarnya kepada wartawan setelah menyampaikan jawaban Bupati Bangkalan pada PU Fraksi DPRD Bangkalan terhadap nota pengantar Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2020 di Gedung DPRD Bangkalan, Selasa (11/8/2020).
Dikatakan Mohni, pengadaan anggaran tersebut sudah memenuhi standar dan syarat yang tercantum di LPSE, sehingga pengadaan kain juga sudah teruji di laboratorium.
"Pengadaannya sudah sesuai dengan syarat LPSE. Baik dari kainnya juga sudah teruji. Ada laboratorium yang sudah sesuai standar LPSE," ucapnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Bangkalan Ajak Seluruh Pihak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
Dirinya mengaku bahwa pihaknya tidak mungkin mengadakan anggaran barang dan jasa tersebut jika tidak sesuai dengan rekomendasi yang ada.
"Jadi tidak mungkin kita mengadakan kalau tidak ada rekomendasi, dan tadi dalam penyampaian tidak disebutkan, karena sudah terealisasi," pungkasnya. (ida/uzi/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News