BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kabupaten Blitar kembali ditetapkan sebagai zona merah penyebaran kasus Covid-19. Status zona merah Kabupaten Blitar ditetapkan per tanggal 11 Agustus kemarin, setelah sebelumnya berstatus zona oranye.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Kuspardani mengatakan, peningkatan status ke zona merah ini disebabkan 14 indikator.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
Salah satunya penambahan kasus yang terus menerus selama beberapa minggu terakhir. Terbanyak pada 5 Agustus lalu ada penambahan 51 pasien terkonfirmasi positif.
"Ada 14 indikator, salah satu indikatornya penambahan kasus yang terus menerus selama dua minggu terakhir.
Dari perhitungan ahli Epidemiologi yang mempelajari tentang penyebaran penyakit beserta faktor-faktor yang dapat memengaruhi kejadian kemudian BPBD pusat menetapkan Kabupaten Blitar sebagai zona merah," ujar Kuspardani, Rabu (12/8/2020).
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
Kuspardani mengatakan, penambahan kasus positif Covid-19 yang cukup signifikan disebabkan karena adanya tes usap (swab) yang dilakukan secara masif.
"Penambahan ini merupakan hasil tracing pasien positif sebelumnya. Setelah tracing kita langsung utamakan tes swab kepada kontak erat secara masif jadi banyak sekali tambahannya," paparnya.
Dia menambahkan, dengan tambahan kasus ini Pemkab Blitar telah berkoordinasi dengan semua camat dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus melakukan pengawasan dan sosialisasi di masyarakat terkait pentingnya menerapkan protokol kesehatan. "Kita sudah koordinasi dengan semua camat dan kepala OPD. Kita juga terus ke lapangan untuk sosialisasi," imbuhnya.
Baca Juga: Gegara Tak Dipinjami HP, Pria di Blitar Tega Bacok Istri Berkali-kali hingga Jari Putus
Hingga 12 Agustus, jumlah total kasus konfirmasi positif Covid-19 Kabupaten Blitar mencapai 294 kasus. Perinciannya, 222 sembuh, 56 diobservasi, dan 16 meninggal dunia.
"Selain penambahan kasus konfirmasi positif, pasien yang sembuh juga semakin banyak. Kami berharap masyarakat menerapkan protokol kesehatan untuk memutus penularan Covid-19," tegasnya.
Selain Kabupaten Blitar ada 5 daerah lain di Jawa Timur yang masuk zona merah di antaranya Gresik, Sidoarjo, Jember, Bondowoso, dan Kota Malang. (ina/dur)
Baca Juga: Penerima Bantuan di Gandusari Blitar Sesalkan Penyaluran yang Dilaporkan ke Bawaslu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News