GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ratusan Warga Kelurahan Lumpur, Kroman, dan sekitarnya kembali menghentikan aktivitas bongkar muat dan truk muatan batu bara PT Gresik Jasatama (GJT) di Pelabuhan Gresik, Jalan RE. Martadinata Gresik, Rabu (12/8/2020).
Langkah ini sebagai bentuk protes dan penolakan atas kembali beroperasinya bongkar muat batu bara PT GJT di Pelabuhan Gresik yang berdekatan dengan permukiman mereka.
BACA JUGA:
- Sasar Tukang Becak di Sekitar Pelabuhan Gresik, RGS Indonesia Kampanyekan Prabowo-Gibran
- Diduga Gunakan Limbah B3 untuk Produksi Batako, PT PLI Janjikan Hal ini Usai Didemo Warga
- Cargill Beri Pelatihan 20 Ibu-Ibu di Kecamatan Manyar agar Mahir Membatik
- PDIP Gresik Gelar Pengobatan Gratis di RS Apung Laksamana Malahayati
Warga merasa kecolongan lantaran PT GJT kembali melakukan aktivitas bongkar muat batu bara setelah sekitar 8 bulan dihentikan warga sekitar akibat debu yang ditimbulkan.
Warga baru tahu kalau aktivitas batu bara PT GJT kembali dilakukan setelah ada warga yang menghadang dump truck yang sarat muatan dengan ditutup terpal.
Warga kemudian naik ke atas dump truck dan melihat isinya. "Ternyata berisikan batu bara," ujar Andri, salah satu warga kepada sejumlah wartawan di sela-sela penghadangan, Rabu (12/8/2020).
Saat aksi penghadangan, ada empat warga yang sempat diamankan oleh petugas gabungan dari Polres Gresik dan Polda Jatim yang dianggap memprovokasi warga lain. Keempat warga itu kemudian dilakukan pembinaan oleh aparat keamanan.
Direktur Utama PT GJT, Rudy Djaja Saputra membenarkan kalau GJT mulai Rabu (12/8/2020), kembali melakukan bongkar muat batu bara di pelabuhan curah yang dikelolanya.
Menurutnya, beroperasinya kembali bongkar muat batu bara setelah ada izin dari pihak pemerintah, camat, lurah, dan forum masyarakat sekitar pelabuhan. Forum komunikasi dimaksud di antaranya, perwakilan dari Warga Kroman, Kemuteran, Kebungson, Lumpur, dan Tlogopojok.
"Juga dari hasil pertemuan dengan Polres Gresik beberapa kali," katanya.
Setelah itu, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gresik menyurati pihak Kepelabuhanan dan dinyatakan bahwa keberadaan Pelabuhan PT GJT sudah sesuai peruntukkan.