Akhirnya, Warga Sisir Setuju Pembangunan Museum HAM Dilanjutkan

Akhirnya, Warga Sisir Setuju Pembangunan Museum HAM Dilanjutkan Alat berat menguruk lahan yang akan dibangun Museum HAM.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Ancaman Warga RW 06 Kelurahan Sisir menghentikan pembangunan Museum HAM Munir gara-gara tidak ada kompensasi atas tanah eks bengkok Sisir bagi warga, akhirnya menemui titik terang. Pemkot Batu melalui Wali Kota Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, M.Si telah menyetujui penggunaan tanah patok pasar sapi dan lahan RPH untuk kepentingan warga.

"Itu sebenarnya bukan kompensasi dari pemerintah, melainkan berkat usaha dan perjuangan kami tanpa henti yang selama ini kami usulkan melalui musrenbang," ujar Ocop Kiyep, salah seorang tokoh warga RW 06 Kelurahan Sisir kepada BANGSAONLINE.com, Senin (17/8).

Baca Juga: Wujudkan Kehidupan Damai dan Setara, Desa Mojorejo Gelar Deklarasi Damai

Ia mengungkapkan, sebenarnya sudah puluhan tahun warga mengajukan kepada pemerintah daerah atas penggunaan lahan tersebut, namun tidak pernah direspons. Baru ditindaklanjuti secara serius tahun ini.

"Terus terang, semua yang kami perjuangkan ini adalah untuk kepentingan warga Sisir. Baik untuk makam umum Sisir, tanah patok/pasar sapi untuk sarana olahraga, dan lahan RPH untuk gedung serbaguna warga RW 06," terangnya.

"Tahun ini hal itu sudah masuk perencanaan, dan tahun 2021 sudah bisa direalisasi. Diharapkan warga RW 06 bisa mengawal hal ini agar bisa terwujud dan pemerintah tidak ingkar janji dan cepat terealisasi," katanya.

Baca Juga: Masih Zona Merah, BOR RS di Kota Batu Capai 97,10 Persen

Ditambahkan Ocop, warga sebenarnya tidak apatis dengan program pembangunan. Hanya saja, menurutnya pemerintah dan pelaksana yang tidak punya etika yang baik.

"Misalnya tidak pernah sosialisasi. Beritahulah masyarakat, baik RT dan RW setempat yang jelas-jelas kena dampak. Jangan tiba-tiba main bangun saja. Itu sering terjadi di wilayah kami. Sedangkan usulan warga yang jelas-jelas untuk keperluan warga melalui musrenbang diabaikan terus," pungkasnya.

Baca Juga: Yunanto, Wartawan Senior Malang Raya yang Dianggap Guru Jurnalistik, Berpulang di Usia 67 Tahun

Berdasarkan pantauan di lapangan, sudah tidak ada lagi baliho penolakan warga terhadap pembangunan Museum Munir.

Tampak di lokasi proyek ada pengerjaan pengurukan tanah. Proyek ini sendiri di bawah kendali Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Batu.

Proyek ini dikerjakan oleh PT Bara Furot Nagata dengan masa kontrak 180 hari, mulai 26 Juni 2020 hingga 23 Desember 2020. Nilai kontraknya mencapai Rp 8.283.000.467.37. Sedangkan konsultan pengawasnya yakni PT Prospect Enginering Consultant. (asa/rev)

Baca Juga: Kadinkes Batu dan Lima Kepala Puskesmas Terkonfirmasi Positif Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO