KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap belasan siswa SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu yang saat ini sudah ditangani Polda Jatim, mendapat perhatian serius Komisi C DPRD Kota Batu.
Kendati bukan kewenangan Kota Batu, namun komisi yang membidangi pendidikan ini mendorong penegak hukum agar memproses kasus tersebut hingga tuntas.
Baca Juga: Harapan Pj Wali Kota Batu saat Kunjungi SD dan Tinjau Posyandu
"Sebenarnya kami tidak berwenang memberikan komentar terkait kasus ini karena jenjang SMA sudah menjadi kewenangan dinas pendidikan provinsi. Namun karena kasus ini terjadi di wilayah Kota Batu, maka kami memandang perlu memberikan tanggapan. Kami minta aparat penegak hukum terus memproses kasus ini agar menjadi pelajaran bagi lembaga pendidikan lainnya di Kota Batu," ujar Khamim Tohari, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Rabu (2/6/2021).
Ia juga meminta agar proses hukum yang kini sudah berjalan tidak sampai mengganggu kegiatan di sekolah yang selama ini sudah berjalan dengan baik. Aparat penegak hukum, lanjut Khamim, hendaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan berlaku adil.
"Kami juga mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk bisa mempercepat penyelesaian kasus ini serta lebih memperketat pengawasan terhadap lembaga pendidikan di Jawa Timur agar kasus serupa tidak terulang lagi," terangnya.
Baca Juga: Ciptakan Kota Batu yang Sehat dan Bermartabat, Ratusan Siswa Ikuti "Aksi Bergiziku"
Sejak kasus ini dilaporkan ke Polda Jatim, Sabtu (29/5/2021) kemarin, proses kegiatan belajar mengajar di SMA Selamat Pagi Indonesia Kota Batu tetap kondusif. Sejumlah guru mengaku tetap menjalankan tugasnya seperti biasa. "Kegiatan PBM tetap berjalan seperti biasa," ungkap Lisningati, Guru Agama Budha.
Sementara itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Batu Drs. Pamor Patriawan, M.M., mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa lembaga pendidikan SMA SPI. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya persoalan ini ke aparat penegak hukum.
"Yang jelas, kami belum tahu pasti duduk persoalan yang sebenarnya karena saat ini kasus itu sudah ditangani pihak yang berwenang," tuturnya.
Baca Juga: Semarak Maulid Nabi Muhammad 1445 H di SMAN 2 Kota Batu
Seperti diketahui, Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu MD Furqon pada Sabtu (29/5/2021) kemarin, telah melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual di SMA SPI ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.
Data sementara, jumlah korban sebanyak 15 anak. Kasus kekerasan yang terjadi di sekolah ini diduga terjadi sejak tahun 2009-2010 hingga 2020. Para korban berasal dari Palu, Kudus, Madiun, Kutai, Poso, serta ada yang dari Blitar. (asa/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News