KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Kediri kembali menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Bantuan tahap 2 ini ditujukan bagi warga yang kurang mampu terdampak Covid-19 dan tidak pernah mendapat bantuan lain sebelumnya.
Bantuan disalurkan secara bertahap selama 3 bulan. Penyaluran bantuan dilaksanakan di Kecamatan Ngancar dan dipusatkan di 4 desa yaitu Desa Sugihwaras, Desa Ngancar, Desa Pandantoyo, dan Desa Bedali, Senin (24/8/20). Bantuan disalurkan oleh Bank Jatim yang dibantu perangkat desa, tim pendamping, dan tiga pilar setempat.
Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing
Ahmad Bintoro, Kasi Kesejahteraan Desa Ngancar mengatakan, total penerima bantuan di Desa Ngancar sebanyak 102 KPM. Para penerima bantuan tersebut tidak pernah mendapat bantuan reguler lain seperti BST, BLT, BPNT, PKH maupun bantuan lain seperti beras sembako.
“Jumlah nominal yang diberikan sebesar 200 ribu rupiah. Data penerima dari provinsi, setelah itu dikonfirmasi dan teliti kembali. Jika ada yang tergolong mampu, meninggal atau pindah, akan diganti dengan penerima manfaat yang layak menerima,” katanya.
“Untuk persyaratan pengambilan hanya membawa KTP asli dan dan fotokopi KK. Apabila diwakilkan, yang mengambil anggota keluarga dalam satu KK. Mereka datang ke sini pun harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19, terutama wajib memakai masker,” jelas Ahmad.
Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik
Ditemui usai menerima bantuan, Sofyan (43 tahun) warga Desa Ngancar mengatakan, bantuan ini sangat berguna untuk menunjang kebutuhan sehari-hari.
“Saya ucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Ini sangat membantu terutama untuk kebutuhan pokok. Nantinya uang bantuan ini akan dibelikan sembako,” kata Sofyan yang berprofesi sebagai petani. (adv/kominfo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News