KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Sri Kuncoro, S.H., M.H., mengingatkan semua ASN di KAbupaten Kediri agar tetap menjaga netralitas saat digelarnya pesta demokrasi, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kediri Tahun 2020 ini.
"Kami harap semua ASN di Kabupaten Kediri mematuhi aturan dan bisa menjaga netralitasnya," kata Sri Kuncoro, Kamis (27/8).
Baca Juga: Peringati HUT Korpri, Pjs Bupati Kediri Dorong ASN Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
Menurut Sri Kuncoro, di lingkup Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, pihaknya juga telah meminta semua ASN untuk tidak memihak atau menjadi tim sukses dari sejumlah bakal calon yang akan menjalani kontestasi Pilbup Kediri. Hal tersebut, seiring amanah yang diembannya sebagai Kepala Kejari, di mana lembaga Adhyaksa tersebut wajib mensukseskan Pilkada serentak tanggal 9 Desember mendatang.
Untuk mewujudkan hal itu, lanjut Sri Kuncoro, Kejari Kabupaten Kediri yang juga termasuk dalam Tim Gakkumdu Kabupaten Kediri akan selalu meningkatkan pengawasannya di wilayah ini. Terutama jelang Pilbup Kediri, yang akan digelar beberapa bulan lagi.
"Dalam menjalankan tugas sebagai salah satu anggota di Tim Gakkumdu, juga telah dilakukan oleh Kepala Kejari sebelumnya, dan kini kami hanya meneruskan program serupa. Lalu, turut mensukseskan Pilbup Kediri Tahun 2020," kata Sri Kuncoro yang baru menjabat sebagai Kajari Kabupaten Kediri beberapa hari ini.
Baca Juga: Amankan Aset di Daop 7 Madiun, PT KAI Teken MoU dengan Kejari Tulungagung dan Kediri
Ke depan, kata Sri Kuncoro, jikalau ditemukan adanya Delik Aduan maka pihaknya tersebut bakal melakukan koordinasi lebih lanjut dengan sejumlah pihak terkait. "Hal ini juga disebabkan, tahapan delik di momentum Pilkada sangat cepat dan waktunya relatif singkat. Namun demikian, dari pelaporan yang diterima sejauh ini, kondisi jelang Pilbup Kediri terpantau kondusif," pungkasnya. (uji/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News