Terindikasi Covid-19, Jenazah Mantan Wali Kota Mojokerto Dimakamkan Sesuai Protkes

Terindikasi Covid-19, Jenazah Mantan Wali Kota Mojokerto Dimakamkan Sesuai Protkes Suasana kediaman K.H. Mas'ud Yunus. (foto: SOFFAN/ BANGSAONLINE)

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Wali Kota periode 2013-2018, K.H. Mas'ud Yunus meninggal dunia saat masih di Klinik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas l Surabaya di Porong, Sidoarjo, Kamis (27/8/2020). Sebelum tutup usia, Kiai Ud menderita sesak napas disertai batuk.

"Tidak masuk rumah sakit masih di klinik lapas, kemarin batuk kemudian malamnya sesak napas, tadi siang meninggal, jadi cepat," ucap Istiqaroh, keponakan Kiai Ud kepada wartawan.

Baca Juga: Pj Ali Kuncoro dan Ketua DPRD Kota Mojokerto Tinjau Logistik KPU Jelang Pilkada Serentak 2024

Sebelumnya, mantan Wali Kota itu dikabarkan meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di RS Mitra Keluarga, Sidoarjo.

lstiqaroh menjelaskan, saat itu keluarga mendapat kabar Kiai Ud meninggal dunia sekitar pukul 12.30 WIB. Karena suspect corona, proses pemakaman akan dilakukan sesuai dengan protokol Covid-19. Jenazah Kiai Ud datang dengan pengawalan mobil patwal kepolisian. Tiba di rumah duka pukul 17.50 WIB.

Rencananya, jenazah akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Lingkungan Suromulang, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota . Pemakaman dilakukan dengan protokol kesehatan. (sof/zar)

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO