GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pelantikan pengurus Asosiasi Badan Permusyaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Gresik periode 2020-2025 menjadi sejarah, karena pertama kalinya dilakukan di ruang paripurna DPRD Gresik, Sabtu (29/8).
Hadir dalam pelantikan ini, Wabup Gresik Moh. Qosim, Ketua DPRD Fandi Akmad Yani, Ketua DPD Abpednas Jawa Timur Agus Budi Sampurno, pejabat Forkopimda, dan Kepala PMD Malahatul Farda.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Dalam sambutannya, Wabup Moh. Qosim berharap kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bisa bersinergi untuk membahas program desa melalui rancangan anggaran pendapatan dan belanja desa (RAPBDes).
"BPD bukan badan pelengkap desa. Tapi BPD punya peran strategis untuk membangun desa, pemerintah dan negara," katanya.
Kerena itu, tambah Wabup, BPD dalam menjalankan tugasnya harus memiliki 3 S, yaitu sumber daya manusia (SDM) yang baik, sistem manajemen handal, dan sarana seperti kantor. "Makanya, kami doakan Abpednas Gresik secepatnya punya kantor yang representatif," harapnya.
Baca Juga: Anggaran BK dan Pokir DPRD Gresik Berkurang, Pemdes Slempit Gelar Musdes P-APBDes 2024
Sementara Bupati Sambari Halim Radianto melalui sambutan virtual berharap Abpednas Gresik segera daftar ke Kesbangpol setelah dilantik. "Nanti yang saya tanyakan awal organisasi berdasarkan Permendagri. Pemerintah harus tahu AD/ART-nya, sehingga bisa terkontrol," katanya.
Bupati mengaku siap bekerja sama dan memberikan perlindungan terhadap Abpednas. "Saya juga berharap bisa kerja sama dengan desa, dan masyarakat," terangnya.
Pada kesempatan ini, Bupati juga berharap Ketua Abpednas kober (punya waktu), pinter (pintar), banter (cepat), bener (benar), dan seger (segar) dalam memimpin organisasi.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
"Mudah-mudahan bupati mendatang bisa berkolaborasi dengan Abpednas. Mudah-mudahan 9 Desember 2020 calon bupati dan wakil bupati nanti yang terpilih sesuai kehendak masyarakat," pungkasnya.
Sementara Ketua DPC Abpednas Kabupaten Gresik, HR. Hendri mengungkapkan bahwa di Kabupaten Gresik saat ini ada 2.546 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tersebar di 330 desa dan 26 kelurahan di 18 kecamatan.
Untuk itu, Abpednas akan mengimplementasikan regulasi pemerintah di tingkat desa. "Saya minta saling koordinasi, sinergi, dengan Pemkab dan Pemdes. Saya juga minta BPD di tingkat desa bisa bersinergi, berkolaborasi dengan kepala desa," pungkasnya. (hud/rev)
Baca Juga: Kebonagung, Desa Penghasil Jeruk Nipis dari Kota Pudak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News