Belasan Bus Nakal di Mojokerto Ditilang

MOJOKERTO (BangsaOnline) - Belasan unit bus yang tidak masuk terminal Kertojoyo, Kota Mojokerto ditilang petugas dalam operasi gabungan Satlantas Polres Mojokerto dan Dishubkominfo setempat, Jumar (23/1).

Dalam operasi yang digelar di di utara di jalan By Pass Kota Mojokerto di sebelah utara terminal Kota Mojokerto mulai pagi hingga siang hari tersebut sebanyak 13 bus ditilang karena tidak masuk terminal. Selain menilang belasan bus, petugas operasi gabungan juga menindak enam bus travel dan mobil pribadi karena melanggar rabu-rambu lalin.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Mojokerto Terima 11 Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu, 1 Perkara Ditangani Kejari

Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Triyanto mengatakan, operasi gabungan yang digelar pihaknya lantaran kian banyaknya bus umum atau bus ekonomi yang tidak masuk terminal.

'''Bus nakal’ yang enggan masuk terminal kian hari kian banyak. Ini yang jadi atensi kita,” ujarnya.

Tak hanya bus umum yang disoroti, namun bus patas yang tidak mencantumkan tulisan ''Patas'' di kaca atau badan bus juga ditindak.

Baca Juga: Sambut Pilkada Serentak, Polsek Jetis Geber Pelatihan Linmas

“Dari sekian banyak pelanggaran bus disebabkan karena tidak masuk terminal atau melanggar rambu-rambu yang terpasang di Simpang 4 Kenanten. Sedangkan Bus Patas ditindak karena tidak mencantumkan tulisan ‘patas’ atau ‘bus cepat’,” ungkap Triyanto.

Sementara barang bukti yang diamankan petugas sebagian besar STNK dan beberapa SIM pengemudi.

“20 pelanggar ini akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto pada hari Senin, tanggal 2 Februari 2015,” imbuh dia.

Baca Juga: Wujudkan Harkamtibmas, Polres Mojokerto Gelar Patroli

Ketegasan sikap itu, lanjut dia, semata-mata untuk mengoptimalkan terminal. 

Operasi ini akan dilakukan secara berkala guna memberikan pelayanan kepada masyarakat khussusnya pengguna Jasa angkutan umum,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO