Gara-gara Salah Tulis Jenis Kelamin Bayi, RSUD Nganjuk Disomasi

Gara-gara Salah Tulis Jenis Kelamin Bayi, RSUD Nganjuk Disomasi Kuasa Hukum korban, Prayogo Laksono, S.H.

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Pasangan suami istri, Fery Sujarwo dan Arum Rosalia, melalui kuasa hukumnya Prayogo Laksono, S.H. mensomasi . Somasi dilayangkan karena pasutri asal Desa Sonobekel, Kecamatan Tanjung Anom, Nganjuk itu kecewa dengan pelayanan

Pasalnya ada perbedaan jenis kelamin, antara pemberitahuan dari pihak rumah sakit, dengan kondisi sebenarnya. Berdasarkan surat keterangan kelahiran dari , bayi Fery dan Arum yang kini telah meninggal itu berjenis kelamin perempuan. Padahal bayi mereka berjenis kelamin laki-laki.

Baca Juga: Kejari Nganjuk Lakukan Restorative Justice Kasus Penganiayaan Rekan Kerja, ini Pertimbangannya

Prayogo Laksono membenarkan saat ini pihaknya sedang menangani kasus yang menimpa Fery Sujarwo dan Arum Rosalia.

"Saya menganalisa sementara, bahwa ada dugaan mal administrasi yang dilakukan pihak . Dari keterangan saksi dan bukti yang sudah kita pegang, di antaranya surat keterangan kelahiran Nomor 0061/RM-SKL/08/2020, menerangkan bahwa bayi terlahir berjenis kelamin perempuan. Surat tersebut ditandatangani oleh Tia Restina Wardani tertanggal 18 Agustus 2020," kata Prayogo kepada HARIAN BANGSA, Selasa (01/09).

Lanjut Prayogo, surat tersebut akhirnya digunakan pihak keluarga untuk mendaftarkan anaknya ke Dispendukcapil untuk mendapatkan akta kelahiran, sekaligus memasukkan ke Kartu Keluarga.

Baca Juga: Hadiri Muscab II dan Halal Bihalal IKA PMII Nganjuk, KH Marzuki Mustamar Pesan ini

"Siang ini saya akan melayangkan surat somasi ke , sambil menunggu hasil tes DNA," tegas Prayogo.

Sementara Kepala Desa Sonobekel Sentot Rudy Prasetyo membenarkan jika ada warganya atas nama Fery yang jenis kelamin bayinya tertukar. "Saya ke untuk klarifikasi, kenapa bisa terjadi kesalahan dalam penulisan," kata Sentot.

Menurut Sentot, kesalahan tulis itu yang menyebabkan orang tua kecewa. "Apalagi anaknya dalam kondisi meninggal tanggal 29 Agustus 2020. Saya hanya menyayangkan sistem manajemen dengan kejadian seperti ini," tandas Sentot. (bam/rev)

Baca Juga: Tak Lagi Jadi Momok, Inovasi Cermat Polres Nganjuk Mudahkan Peserta Jalani Ujian Praktik SIM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Wujudkan Rumah Layak Huni, Pj Bupati Nganjuk Salurkan BSPS Tahun 2024 kepada 315 Penerima':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO