SURABAYA (BangsaOnline) - Lembaga bantuan hukum (LBH) Surabaya mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk bentuk keprihatinan atas penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, kemarin (23/1). Pengibaran bendera ini sebagai simbol bahwa penegakkan hukum di Indonesia dijadikan sebagai ajang balas dendam.
Asisten Bidang Penanganan Kasus LBH Surabaya Yasin Efendi mengatakan, penegakan hukum sebagai ajang balas dendam sangat tidak baik di Indonesia. Ia menuturkan, penangkapan Bambang Widjojanto ini bermula dari pengangkatan Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri yang kemudian bermasalah hingga ditunda pelantikkanya oleh Presiden karena KPK menetapkan BG sebagai tersangka. Buntutnya, adalah Wakil Ketua KPK BW ditangkap oleh Bareskrim, Pagi tadi.
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
"Saya pikir ini adalah penegakkan hukum bukan ajang balas dendam. Ini kahn bermula pengangkatan BG yang kemudian berujung dengan penangkapan BW. Ini menjadi preseden buruk bagi penegakkan hukum di Indonesia," kata Yasin.
Yasin menganggap, sikap dua institusi penegakkan hukum ini akan berdampak buruk yang ditunjukkan kepada rakyat. Memang selama ini, kedua lembaga ini sering terjadi konfrontatif. Dan dalam beberapa hari terakhir perseteruan dua lembaga ini kian meruncing.
Penangkapan BW ini adalah upaya dari pihak Polri untuk tidak menjalankan proses peradilan yang adil dan fair trial, yakni mencoba melakukan upaya pelemahan KPK dengan cara melakukan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. Hal ini pernah terjadi yang menimpa mantan Ketua KPK Antasari Azhar, kemudian mantan pimpinan KPK yakni Bibit Samad Riyanto dan Candra M Hamzah yang dikenal dengan kasus Cicak versus Buaya.
Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK
Ia memintanya kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengambil sikap. Kita meminta kepada Presiden segera mengambil tindakan untuk melindungi KPK," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News