KEDIRI, BANGSAONLINE.com - KPU Kabupaten Kediri menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2020, Jumat (11/9) di Gedung Bagawanta Bhari, Katang, Kecamatan Ngasem.
Eka Wisnu Wardhana, Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Kediri menyebutkan bahwa daftar pemilih sementara di 26 kecamatan, 343 desa, dan 1 kelurahan adalah 1.234.918 yang terdiri dari 619.425 pemilih laki-laki dan 615.493 pemilih perempuan.
Baca Juga: KPU Kediri Sukses Gelar Debat Publik Terakhir, Ketua KPU Ajak Masyarakat Tak Golput
"Sedangkan jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) se-Kabupaten Kediri ada 3.311 buah dengan jumlah TPS terbanyak berada di Kecamatan Pare, yang mempunyai 208 TPS dan yang paling sedikit adalah Kecamatan Gampengrejo yaitu 68 TPS," kata Eka Wisnu.
Ditambahkah oleh Eka Wisnu, setelah ditetapkan, selanjutnya daftar pemilih sementara ini akan segera diumumkan untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat, agar lebih mutakhir.
Setelah tidak ada keberatan dari Bawaslu dan perwakilan parpol, akhirnya DPS tersebut ditetapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi.
Baca Juga: Debat Publik Perdana Pilbup Kediri Seru, Ketua KPU: Silakan Pilih Mana yang Cocok
Hadir dalam rapat pleno terbuka tersebut selain jajaran KPU Kabupaten Kediri, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), Bawaslu Kabupaten Kediri, instansi terkait dan perwakilan parpol. (uji/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News