SIDOARJO (BangsaOnline) - Warga Desa Permisan Kecamatan Jabon menolak penanaman pipa gas baru yang dialkukan oleh PT. Pertamina Gas (Pertagas) di desanya. Sebab, PT Pertamina Gas dituding ingkar janji dengan kesepakatan bersama sebelumnya dimana sebanyak 592 kepala keluarga (KK) disana mendapatkan kompensasi sebesar Rp 300 ribu per KK. Kenyataannya, janji tersebut tidak direalisasikan.
“Penolakan penanaman pipa gas baru ini karena PT Pertamina Gas ingkar janji. Selain belum menyelesaikan kompensasi pada warga,juga tidak mengatongi izin dari desa ,” ujar Ketua Karang Taruna Cipta Mandiri Desa Permisan, Ali Fikri dengan nada sengit, Senin (26/01). Ditambahkan, sangat wajar jika warga menolak penanaman pipa gas baru di desanya karena kompensasi belum juga direalisasikan.
Baca Juga: Tuli Mengaji, Inovasi Pelatihan Mengaji Kotugres dengan Metode Amakasa
“Sudah jelas, hasil pertemuan itu tertulis di atas kertas dan ditandatangani bersama, bahwa dalam waktu dekat, dana itu akan segera dicairkan . Kenyataanya,sampai sekarang juga belum dicairkan,” tandasnya.
Hal senada dikatakan Kepala Desa (Kades) Permisan, Imroatul Ustiyah yang mengakui kalau warganya menolak penanaman pipa gas baru oleh Pt Pertamina Gas.
“Dalam kesepakatannya dilakukan pada bulan Oktober 2014 lalu, hingga saat ini belum direalisasikannya oleh PT.Pertamina Gas. Padahal sebelum pelaksanaan pengerjaan, tetangga desa yang dilewati alat berat saja, mendapatkan kompensi. Sedangkan Desa Permisan yang rencana dilakukan penggalian pipa, tidak mendapat kompensasi,” ungkapnya dengan nada jengkel.
Baca Juga: Polres Bojonegoro Siap Lakukan Pengamanan dan Pengawasan Pipa Pertagas
Terpisah, Camat Jabon, Ali Sarbini saat dikonfirmasi melalui ponselnya mengatakan, bahwa pihaknya menyerahkan pada warga dan pemerintahan desa setempat terkait penolakan penanaman pipa tersebut.
“Kami hanya menfasilitasi keinginan warga. Karena (penanaman pipa gas) ini salah satu program PT.Pertamina Gas, maka tetap akan dilakukan koordinasi maupun komunikasi dengan pihak-pihak terkait. Harapan kami persoalan tersebut segera dimusyawarah kembali agar ada titik temu solusi penyelesainnya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News