PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Di tengah pandemi Covid-19, Polres Probolinggo Kota me-launching pasukan pemburu pelanggar protokol kesehatan. Giat launching itu melibatkan TNI dan petugas Satpol PP di depan alun-alun, Rabu (16/9).
“Kita imbau kepada masyarakat, jika Corona ini masih ada dan berbahaya,” tandas Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambaryadi Wijaya saat memimpin giat apel pasukan.
Baca Juga: Bawaslu Limpahkan Berkas Dugaan Money Politic ke Polres Probolinggo Kota
Menurut dia, launching pasukan pemburu pelanggar kesehatan ini merupakan bentuk komitmen Polri, TNI, dan Pemkot untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Makanya kita ingatkan lagi kepada masyarakat dengan launching ini, agar masyarakat tidak lalai terhadap bahayanya corona,” katanya.
Baca Juga: Diduga Cemburu, Pukul Kawan Istri, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota
Menurut Ambaryadi, protokol kesehatan berlaku di mana saja sesuai Inpres Nomer 6 Tahun 2020. Dengan adanya pasukan ini, nantinya petugas akan lebih sering turun ke tempat keramaian yang rawan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.
“Sasarannya nanti di tempat-tempat keramaian, seperti pasar, warung, dan perkantoran. Tak hanya itu, di kantor polisi dan TNI juga harus menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.
AKBP Ambaryadi menegaskan, masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan akan ditindak tegas. Mulai dari teguran hingga sanksi berupa denda. (prb1/rev)
Baca Juga: Satreskrim Polres Probolinggo Kota Ringkus Pencuri dan 2 Penadah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News