Gubernur Jatim Tunjuk Wakil Bupati K.H. Muqit Arief Sebagai Pj. Bupati​ Jember

Gubernur Jatim Tunjuk Wakil Bupati K.H. Muqit Arief Sebagai Pj. Bupati​ Jember Ketua Pansus DPRD Jember, Tabroni. (foto: ist).

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan Wakil Bupati Jember, yakni K.H. Muqit Arief, sebagai Pj. Bupati Jember. Hal ini disampaikan oleh Ketua Pansus DPRD Jember, Tabroni saat ditemui di DPRD Jember, Selasa (22/9/2020).

Ia mengatakan, K.H. Muqit Arief ditunjuk sebagai Pj. Bupati Jember untuk menggantikan Bupati Faida yang akan memasuki masa kampanye karena running di Pilkada Jember.

Baca Juga: Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan

"Dalam Undang-Undang, jika bupati berhalangan sementara (mengikuti pilkada), maka semua kewenangan diberikan kepada wakilnya dan kewenangannya hampir persis sama dengan bupati," ujarnya.

"Dengan diberikannya tampuk pimpinan tersebut, DPRD Jember akan melakukan pengawasan yang lebih intens kepada Wakil Bupati Jember dalam menyalurkan bantuan Covid-19," tegasnya.

Dalam kesempatan ini Tabroni kembali menyinggung kehadiran wabup ke acara pendaftaran Faida ke KPU sebagai bakal calon bupati Jember, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember

"Maka kita perlu ajak Pak Wabup ke publik untuk memberikan pernyataan tentang sikapnya agar tetap netral dan independen, serta menyampaikan bahwa pak wabup tidak mendukung," imbuhnya.

Ia juga menyarankan wabup untuk menemui DPRD atau sebaliknya, guna menyampaikan hal tersebut. "Langkah itu perlu untuk ditempuh untuk memastikan benar-benar bersikap netral," tuturnya.

Dengan seperti itu, Tabroni berharap komunikasi antara DPRD dengan eksekutif bisa berjalan dengan baik, sehingga tidak ada kendala dalam menghadirkan OPD pada rapat-rapat. Sebab, sebelumnya OPD sangat susah untuk datang ke DPRD.

Baca Juga: Menteri PPPA Bahas Stunting di Jember

"Karena kebijakan dan kewenangan secara UU hampir sama, maka dengan komunikasi yang sudah lancar maka akan dilakukan, sehingga pengawasan terhadap bantuan sosial bisa diawasi dengan lebih maksimal," ungkapnya.

"Terlebih lagi program bantuan Covid-19 sedang berjalan, yang tentu dewan akan lebih intens melakukan pengawasan," tukasnya. (jbr/yud/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO