RESMI: KPU Sidoarjo menyerahkan SK penetapan paslon kepada penghubung paslon, di Kantor KPU Sidoarjo, Rabu (23/9). foto: ist.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - KPU Sidoarjo menetapkan Bambang Haryo Soekartono-M. Taufiqulbar dan Ahmad Muhdlor-Subandi sebagai pasangan calon (Paslon) Pilbup Sidoarjo 2020.
Dua paslon itu dinyatakan telah memenuhi persyaratan pencalonan dan persyaratan calon, yang ditetapkan dalam rapat pleno tertutup oleh KPU Sidoarjo, Rabu (23/9).
BACA JUGA:
- KPU Sidoarjo Gelar Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan 2 2025
- KPU Sidoarjo Terima Penghargaan Terbaik III Tingkat Nasional
- Pilkada Sidoarjo 2024: Subandi-Mimik Raih 58,04 Persen, Unggul di 17 Kecamatan
- Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya Mulai Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024 ke Warga Binaan
Sedangkan satu bakal paslon (Bapaslon) yakni Kelana Aprilianto-Dwi Astutik, penetapannya masih menunggu hasil verifikasi berkas yang kini sedang berjalan.
Ketua KPU Sidoarjo Mukhamad Iskak mengatakan, dari tiga bapaslon yang telah mendaftar ke KPU Sidoarjo pada tanggal 4-6 September lalu, sementara yang bisa ditetapkan sebagai paslon, baru Bambang Haryo Soekartono-M Taufiqulbar dan Ahmad Muhdlor-Subandi.
Kata Iskak, satu Bapaslon, saat ini masih proses verifikasi syarat pencalonan. "Untuk pasangan Kelana-Dwi Astutik sampai hari ini proses verifikasi berkas," ungkap Iskak.
Jika berkas dirasa masih kurang, kata Iskak, maka bapaslon tersebut diberi kesempatan memperbaiki berkasnya pada 26-27 September. "Tanggal 28 September akan ditetapkan, jika setelah verifikasi persyaratan maupun hasil tes kesehatan memenuhi syarat," cetus Iskak, Rabu (23/9) sore.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




