Kartu Tani BNI, Jaminan Para Petani Ngawi Dapatkan Pupuk Subsidi

Kartu Tani BNI, Jaminan Para Petani Ngawi Dapatkan Pupuk Subsidi Para petani saat antre pembagian Kartu Tani di Desa Pleset, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Keluhan para petani di wilayah Ngawi pada saat musim tanam terkait kelangkaan mulai tahun 2021 tidak akan terjadi lagi. Pasalnya, kebutuhan akan sudah dijamin melalui Kartu Tani yang dikelola oleh Bank BNI.

Selama ini, para petani di wilayah Ngawi sering mengeluh tentang sulitnya mendapatkan setiap musim tanam tiba. Bahkan, di beberapa desa banyak petani menebus dengan harga yang tinggi melalui pihak ketiga yang sengaja menyediakan pupuk kimia tersebut. 

Baca Juga: Ratusan Hektare Sawah di Ngawi yang Terendam Banjir Tidak Tercover Asuransi, ini Penyebabnya

Seperti yang dikeluhkan Suratmin, salah satu petani di Ngawi. Ia mengaku selama ini selalu kesulitan mendapatkan sewaktu musim tanam tiba.

"Setiap memasuki musim tanam, kita selalu kesulitan mendapatkan . Akhirnya, kita memakai pupuk nonsubsidi dengan harga yang tinggi," jelas Suratmin kepada BANGSAONLINE.com.

Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Ngawi Eka Sri Rahayu mengatakan bahwa sebanyak 114.768 petani yang telah terdata di wilayah Ngawi akan mendapatkan yang telah dicanangkan oleh Presiden RI sejak 2017 lalu. 

Baca Juga: Alokasi Pupuk Subsidi Kabupaten Tuban Tertinggi se-Jatim di 2025

Manfaat tersebut salah satunya bisa digunakan untuk menebus sesuai kebutuhan. "Sebenarnya program sudah dicanangkan oleh Presiden semenjak 2017. Sekarang ini kita akan mengaktifkan sesuai data petani kita," terang Eka Sri Rahayu.

Namun, saat ini bank BNI baru menyelesaikan 1.093 dari data 114.768 petani. Itu sesuai dengan yang di-input pada tahap pertama pada bulan Agustus kemarin. Menurut Eka, sisa 10.354 kartu petani akan diselesaikan pada tahap kedua pada bulan depan.

"Untuk mendapatkan ada ketentuan khusus, yaitu petani yang mempunyai lahan garapan maksimal 2 hektare. Apabila melebihi dari ketentuan tersebut, sisanya petani terpaksa menggunakan harga pupuk nonsubsidi. Dengan pemerintah dapat mengontrol penggunaan pupuk kimia tersebut. Dan penggunaan pupuk kimia pun ada batasan yang harus dilakukan," katanya.

Baca Juga: Akrab dan Merakyat, Momen Khofifah Matun Bersama Petani di Ngawi

"Jadi dengan nantinya para petani dapat terkontrol untuk kebutuhan akan pupuk. Hal ini sudah sesuai dengan saran dari KPK untuk menghindari penyalahgunaan ," urainya.

Selain untuk menebus , juga mengedukasi para petani di Indonesia dengan menabung. Sebab, untuk dapat mengambil yang sesuai RDKK dapat dilakukan kalau dalam rekening yang dimiliki terdapat saldo yang mencukupi.

Dari Dinas Pertanian Ngawi menargetkan pada akhir 2020 ini kartu petani sudah terdistribusikan semua sehingga pada awal tahun 2021 para petani sudah siap memanfaatkan dari fungsi .

Baca Juga: Catat! Pemerintah Perbarui Data Penerima Pupuk Bersubsidi per 4 Bulan

"Kita berharap akhir tahun ini Bank BNI dapat menyelesaikan proses sehingga pada awal musim tanam tahun depan sudah dapat dipergunakan," pungkasnya. (nal/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO