SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pernyataan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak yang mewacanakan Ketua Kwartir Gerakan Pramuka Provinsi Jawa Timur tidak dijabat oleh Wakil Gubernur atau Kepala Daerah direspons keluarga besar Pramuka. Pernyataan Sahat Tua itu dinilai kurang etis diucapkan oleh seorang pimpinan DPRD Jatim.
Sekretaris Kamabida Pramuka Jatim 2016-2020 Agus Syamsudin khawatir, statement semacam itu menyinggung kader-kader pramuka di bawah.
Baca Juga: Relawan Peduli Lingkungan Gelar Aksi Tanam Pohon di Dam Kunir Kediri
“Saya khawatir melukai dan menyinggung perasaan Kwarcab Pramuka yang selama ini secara organisasi sudah punya panduan AD/ART untuk memilih ketuanya,” terang Agus, Sabtu (3/9/2020).
Menurut dia, selama aktif di organisasi Pramuka, Agus menyebut proses Musda adalah hak prerogatif kwartir cabang sebagai penentu suara.
“Selama ini kami di Pramuka sudah punya prinsip memilih secara demokratis dan menghasilkan ketua Kwarda yang bekerja dengan baik memimpin pramuka di daerah,” tegasnya.
Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah
Mantan Kepala Dinas Kehutanan Jatim ini mencotohkan, selama ini pelaksanaan Musda Kwarda Jatim selalu berjalan secara demokratis.
“Para ketua Kwarcab tidak bisa dikomando atau diatur-atur untuk tidak memilih apa yang sudah menjadi pilihan mereka masing-masing,” terang Agus yang menjadi pengurus Pramuka Jatim di era kepemimpinan Soenarjo dan Saifullah Yusuf yang keduanya adalah Wakil Gubernur Jatim.
Agus meminta pihak d iluar Pramuka tidak mencampuri terlalu jauh proses pergantian kepemimpinan di Pramuka Jatim.
Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945
“Jangan kemudian yang tidak pernah di Pramuka bikin statement yang seakan-akan lebih tahu soal Pramuka,” sebut Agus.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak meminta Gerakan Pramuka yang merupakan organisasi independen harusnya jauh dari jabatan politik. Sehingga tidak harus ketua yang baru nanti adalah otomatis kepada Wakil Gubernur Jatim. Sebaliknya, dia menyarankan supaya Ketua Kwarda Pramuka Jatim diberikan pada kepala OPD seperti Kepala Dinas Pendidikan atau Dinas Pariwisata.
“Saya secara pribadi minta mulai sekarang Ketua Kwarda Pramuka dipegang oleh kepala OPD dan tidak lagi Wagub. Mengingat, Pramuka sebagai organisasi independen dan tidak boleh dibawa ke ranah politik,” kata Sahat, Jumat (2/9/2020). (mdr)
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News