Dinilai Tak Transparan, Komisi C DPRD Jember Usulkan Bentuk Pansus untuk Awasi Anggaran Covid-19

Dinilai Tak Transparan, Komisi C DPRD Jember Usulkan Bentuk Pansus untuk Awasi Anggaran Covid-19 BPKAD saat hearing dengan Komisi C DPRD Jember.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Lantaran penggunaan anggaran Covid-19 oleh Pemkab Jember dinilai kurang transparan, Komisi C DPRD Jember mengusulkan pembentukan pansus Covid-19 untuk mengawasinya.

Ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto mengatakan, selama ini penggunaan anggaran covid-19 terkesan tertutup. Padahal alokasinya sangat fantastis.

"Anggaran covid ini sangat besar dari hasil refocusing-nya, dan kita tidak tahu anggaran secara detailnya. Ini perlu dipertanyakan," ujar David saat hearing di Komisi C DPRD Jember, Senin (5/10/2020).

Menurutnya, refocusing anggaran yang dilakukan oleh Pemkab Jember sekitar Rp 579 miliar. Untuk saat ini sudah dianggarakan dalam penjabaran detail kebutuhan sekitar Rp 219 miliar. Dan yang sudah dicairkan sekitar Rp 119 miliar, tersisa sekitar Rp 100 miliar.

"Tadi BPKAD menyampaikan ada sekitar Rp 219 miliar yang sudah dianggarkan secara detail dan serapannya sekarang sekitar Rp 119 miliar. Untuk sisa Rp 100 miliarnya masih ada di bendahara," imbuhnya.

Ia menilai, penggunaan anggaran sekitar Rp 119 miliar tersebut belum dijabarkan secara detail. Karena itu, ia merasa perlu menanyakan hal itu kepada Plt. Bupati Jember. Sebab, pihak Plt menyampaikan akan melakukan cut off anggaran pada akhir September lalu.

"Kita tanyakan ke Plt, apakah cut off ini masuk dalam anggaran covid atau tidak," tuturnya.

Sementara Kepala BPKAD Pemkab Jember Penny Arthamedya juga mengaku tidak tahu detail perencanaan anggaran Covid-19. Sebab, hal ini merupakan ranah kewenangan BPBD. Dirinya hanya bertugas mencairkan ketika ada pengajuan pencairan anggaran kegiatan. (jbr1/yud/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO