SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dari hasil pencermatan pasca hasil uji publik Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pilwali Surabaya 2020, sejak Selasa (29/9) sampai Senin (5/10), Bawaslu Surabaya mengindentifikasi sejumlah temuan.
Dari pencermatan dan pengawasan Bawaslu Kota Surabaya, ditemukan pemilih ganda 2.731, meninggal 7.270, pemilih TNI 123, dan pemilih Polri 51.
Baca Juga: Galakkan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024, Panwascam Karangpilang Launching Cangkruk Pengawasan
"Bahwa KPU melalui PPK untuk menindaklanjuti saran perbaikan Panwascam. Sebab hak pilih adalah hak mutlak dalam berdemokrasi. Kami menjaga hak pilih masyarakat Surabaya," ujar Muhammad Agil Akbar, Ketua Bawaslu Surabaya, Senin (5/10) kepada bangsaonline.com.
"Pemutakhiran data pemilih ini kan tugas PPS dan PPK, dan kita melakukan pengawasan. Karena bagian dari pengawasan kami, maka kami mengingatkan melalui saran perbaikan untuk segera membetulkan. karena ini menjadi pertimbangan berkaitan dengan logistik jumlah ketersediaan surat suara yang akan dicetak," pungkas Agil.
Agil mengingatkan, agar ke depan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dan tidak terjadi timbul persoalan di kemudian hari. (nf/rev)
Baca Juga: Penganiayaan Kekasih, Ketua Bawaslu Surabaya Menyangkal, Korban Ngotot Dipukul
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News