Narapidana Rutan Medaeng Tak Punya Hak Pilih di Pilwali, Meski Warga Surabaya

Narapidana Rutan Medaeng Tak Punya Hak Pilih di Pilwali, Meski Warga Surabaya Naafilah Astri Swarist.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Hak pilih narapidana atau warga binaan yang ber-KTP Surabaya yang berada di rumah tahanan (rutan) Medaeng tidak menjadi bagian pemilih dalam Pilwali Surabaya 2020, karena tidak masuk sebagai cakupan wilayah Surabaya.

"Karena bahasannya di PKPU 19 itu sudah jelas, rutan atau lapas yang ada di kabupaten kota itu. Lha, kalau Surabaya kan lapas atau rutannya ada di kabupaten lain yang juga Pilkada," terang Naafilah Astri Swarist, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Surabaya, Selasa (6/10) kepada bangsaonline.com melalui telepon selulernya.

Baca Juga: Didesak Patuhi Regulasi, KPU Surabaya Tegaskan Pilkada 2024 Berjalan Sesuai Aturan Perundangan

"Kecuali kalau kita Pilgub, atau Pilpres kayak kemarin, maka akan sangat mungkin kita akan melakukan pendataan karena diperbolehkan karena lintas wilayah," pungkas Naafilah.

Sekadar diketahui,berdasarkan informasi, di Rumah Tahanan (rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Medaeng yang masuk di Kabupaten Sidoarjo, ada sekitar 1.200 warga Surabaya yang terjerat kasus hukum dan menjalani proses hukuman.

Namun, dalam hal ini KPU Kota Surabaya berpijak sesuai SE KPU RI 818/PL.01.1-5D/01/KPU/TK/2020 Perihal Perlindungan Hak Pilih Bagi Pemilih di Rumah Tahanan atau Lembaga Pemasyarakatan serta Persiapan Penetapan DPT dan PKPU 19/2019.

Baca Juga: Jelang Pilwali, KPU Surabaya Buka Pendaftaran untuk 20 Ribu Lebih Petugas KPPS

Sesuai SE KPU tersebut, berarti para narapidana yang ber-KTP Surabaya yang berada di Lapas atau Rutan Medaeng karena wilayah hukumnya ada di kabupaten Sidoarjo, menjadi bukan bagian dari pemilih dalam Pilwali Surabaya karena dianggap lintas wilayah.

Dalam kesempatan yang beda, Sri Sugeng Pujiatmoko, Mantan Bawaslu Jatim menilai masyarakat Kota Surabaya yang terkena kasus hukum dan sedang menjalani penahanan di rutan atau lapas luar daerah tetap memiliki hak pilih.

"Warga masyarakat Kota Surabaya yang sedang menjalani hukuman atau proses penahanan di Rumah Tahanan Medaeng menjadi persoalan tersendiri, karena wilayah hukumnya ada di Kabupaten Sidoarjo, yang menurut informasi sekitar 1.000 lebih tahanan merupakan warga kota Surabaya yang memiliki hak pilih," terang Sri Sugeng, Senin (5/10). (nf)

Baca Juga: Bersama Pewarta Foto Indonesia, KPU Surabaya Gelar Sosialisasi Pemilu di SMA Wijaya Putra

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO