PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Buntut penganiayaan wartawan saat meliput aksi demo penutupan paksa Kedai Bukit Bintang di Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, pelaku akhirnya dilaporkan ke polres setempat, Senin (5/10/2020) malam.
Fahrur Ruzi, Wartawan TV Nasional Indosiar yang mengalami penganiayaan mengatakan, kejadian tidak menyenangkan tersebut terjadi saat dirinya hendak melakukan peliputan di lokasi aksi demo penutupan Kedai Bukit Bintang Desa Larangan Badung, Palengaan, Pamekasan, pada Senin (5/10/2020) kemarin.
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan di Indonesia, Polres Pamekasan Tanam Bibit Jagung
"Ada salah satu pendemo yang menghampiri saya sambil berteriak, melarang, dan memegang tangan saya untuk merebut kamera yang saya pegang," ujar Fahrur Ruzi di Mapolres Pamekasan saat melaporkan kejadian tersebut, Senin (5/10/2020) malam.
Menurutnya, seketika itu dirinya telah menjelaskan bahwa ia wartawan. Namun, penjelasan itu tidak dihiraukan oleh orang yang hendak merampas kameranya tersebut.
"Saya wartawan, saya wartawan, namun orang tersebut tidak menghiraukan dan tetap menarik kamera," jelasnya.
Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan
Akibatnya, massa aksi yang lain semula tidak fokus dengan saya akhirnya mereka mendatangi dan ikut memukul saya. Bahkan ada yang menjambak dari belakang serta menendang.
Lebih jauh, Rosi-sapaannya berharap, ke depan tidak ada lagi tindakan yang akan merugikan teman-teman wartawan, sehingga ia juga meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas penganiayaan terhadap dirinya.
"Saya ingin orang yang telah melakukan tindakan tidak terpuji itu segera ditangkap dan kejadian ini tidak terulang lagi terhadap wartawan yang lain," tutupnya.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Jatim Gelar Media Gathering di Kota Batu Selama 3 Hari
Terpisah, Mulyadi Izhaq, Ketua Jurnalis Centre Pamekasan (JCP) mengutuk keras kejadian penganiayaan wartawan saat melakukan peliputan di aksi demo penutupan Kedai Bukit Bintang.
Menurutnya, biar tidak ada lagi kejadian kekerasan terhadap seluruh wartawan yang melakukan peliputan.
"Kami meminta pihak Polres Pamekasan segera mengusut tuntas penganiayaan terhadap wartawan Indosiar, kami melakukan tugas dilindungi UU," pungkasnya. (yen/zar)
Baca Juga: Penuhi Unsur Money Politic, Bawaslu Limpahkan Kasus Tim Paslon Kharisma ke Polres Pamekasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News