SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bekerja bareng dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sumenep menyepakati untuk menyelenggarakan pendidikan kesetaraan Paket A-setara SD, Paket B-setara SMP, dan Paket C-setara SMA.
“Kegiatan penyelenggaraan pendidikan di Rutan Kelas IIB Sumenep dilakukan sebagai terobosan pelaksanaan program paket untuk pemenuhan jaminan pendidikan bagi semua masyarakat di daerah,” jelas Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si di sela-sela peluncuran Program Merdeka Belajar Paket A, Paket B, dan Paket C di Rutan kelas IIB Sumenep, Rabu (7/10/20).
Baca Juga: Ajak Masyarakat Gelorakan Bela Negara, Bupati Sumenep Singgung Isu Geopolitik
Para warga binaan di Rutan Kelas IIB Sumenep bisa mengikuti pendidikan kesetaraan. Bahkan mereka yang mengikuti Kejar Paket tidak membayar biaya sepeser pun, karena pemerintah daerah yang menyediakannya.
“Kami sudah menyiapkan semua kebutuhannya sehingga tidak ada masalah, baik dari sisi pembiayaan dan tenaga pengajarnya sudah ada semuanya,” terangnya.
Warga binaan peserta didik Kejar Paket A, B dan C yang bebas tetapi belum menyelesaikan pendidikannya di Rutan Kelas IIB Sumenep, mempunyai kesempatan untuk melanjutkan pendidikan di luar rutan yang status lembaga penyelenggarannya memenuhi syarat secara hukum.
Baca Juga: Maksimalkan Pengumpulan Zakat, Baznas dan UPZ Sumenep Tingkatkan Kesadaran Masyarakat
“Para warga binaan yang telah bebas namun belum selesai pendidikan paketnya bisa meneruskan di lembaga penyelenggara di masing-masing desanya dia tinggal. Dengan catatan, penyelenggara pendidikan kesetaraan itu statusnya diakui oleh pemerintah,” tuturnya.
Sementara, menurut Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep, Viverdi Anggoro, pihaknya menyambut baik kerja sama itu. Karena sangat bermanfaat bagi warga binaan di rutannya. Bahkan, pihaknya tidak hanya memberikan pendidikan kesetaraan saja, tetapi juga kegiatan ekstrakurikuler sebagai bekal keterampilan.
“Di samping itu, kami juga memberikan pendidikan keterampilan untuk membekali para warga binaan, seperti membatik dan olahan produk teh daun kelor,” timpalnya.
Baca Juga: Pemkab Sumenep Teken Kerja Sama Proyek APHT dengan PD Sumekar, Siap Operasikan Pabrik Rokok Terpadu
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Drs. Ec. Carto, MM menambahkan, peserta didik adalah warga binaan Rutan Kelas IIB Sumenep yang terdaftar sebagai warga belajar pada Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) kabupaten setempat.
“Jumlah warga belajar atau peserta didik sedikitnya ada 41 orang. Dengan rincian, program Paket A sebanyak 12 orang, Paket B sebanyak 14 orang, dan program Paket C sebanyak 15 orang. Sedangkan tutor atau pengajar berjumlah 8 orang terdiri dari tenaga fungsional pamong belajar SKB sebanyak 3 orang, tenaga honorer K2 SKB sebanyak 3 orang dan tutor bantu SKB sebanyak 1 orang,” jelasnya.
Program penyelenggaraan pendidikan kesetaraan Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA di Rutan Kelas IIB Sumenep mulai pada tanggal 14 September 2020. Program kerja sama ini baru ada dua kabupaten yang menyelenggarakan di Jawa Timur yakni Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Sumenep. (aln/ian)
Baca Juga: PAD yang Diperoleh Disbudporapar Sumenep di 2024 Nyaris Rp1 Miliar, Dari Sektor Apa Saja?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News