PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan Warga Putat Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan ramai-ramai mendatangi kantor kecamatan setempat, Jumat (9/10/2020) pagi. Kedatangan mereka mempersoalkan hasil tes seleksi penjaringan perangkat desa yang disinyalir ada kecurangan serta dugaan tidak netralnya pihak panitia serta kepala desa.
Para pendemo juga membawa bukti fotokopi rekapitulasi hasil ujian penjaringan perangkat desa yang digelar pada Rabu (7/10/2020) lalu.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
Koordinator Aksi, Gunawan menuding proses penjaringan seleksi perangkat desa tidak transparan. Selain itu, ia juga menyebut ada keterlibatan panitia serta kepala desa dalam penjaringan tersebut.
"Kami meminta rekapitulasi hasil ujian dilakukan koreksi ulang karena soal dan kunci jawaban tidak sama. Fakta itu bisa dilihat soal ujian pemerintahan dan pengetahuan umum di nomor 19," ujarnya.
Terpisah, Nur Kholis, Camat Gempol yang menemui para pendemo berjanji akan memanggil pihak-pihak terkait mulai dari panitia, kepala desa, serta pihak perguruan tinggi yang menjadi mitra dalam pembuatan soal ujian agar masalah ini tidak berlarut-larut.
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
"Kita secepatnya akan memanggil pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini," ujarnya.
Setelah rapat, pendemo dengan muspika di kantor kecamatan sepakat untuk menggelar pertemuan lanjutan pada Rabu (14/10/2020) pekan depan. Dalam pertemuan selanjutnya, Camat Gempol juga akan menghadirkan pihak-pihak yang terlibat langsung dalam proses seleksi perangkat, mulai dari panitia, kepala desa, dan pihak universitas.
Di sisi lain, tudingan tidak netralnya proses penjaringan perangkat desa tersebut, dibantah keras oleh H. Jemik Sadiman, Kades Ngerong. Ia menuturkan bahwa dirinya tidak pernah melakukan intervensi dalam proses penjaringan perangkat.
Baca Juga: Hari Jadi ke-79 Provinsi Jatim, Pemkab Anugerahi Penghargaan 20 Elemen Masyarakat Berprestasi
"Mulai proses awal seperti pembentukan panitia sudah dilakukan secara musyawarah di balai desa yang diikuti perwakilan tokoh masyarakat dari masing-masing dusun," ujarnya.
Menurutnya, pemilihan pihak ketiga sebagai pembuat soal-soal ujian, ditangani oleh panitia. "Tudingan warga yang demo tersebut sangat tidak mendasar, mengingat semua tahapan penjaringan sudah sesuai prosedur dan ditangani oleh panitia, saya tegaskan pada teman wartawan saya tidak ikut cawe-cawe dalam penjaringan perangkat desa," tegasnya.
Adapun untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga kerahasiaan hasil tes ujian, Muspika Gempol menyepakati bahwa berkas naskah ujian diamankan di Polsek Gempol. (bib/par/zar)
Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan ini Harap Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Air di Wilayah Selatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News