SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Surabaya 2020 sepi peminat. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Muhammad Agil Akbar.
"Salah satunya kendala minimnya pendaftar PTPS karena takut menjalani rapid test sebagai syarat mendaftar sebagai Pengawas TPS," kata Muhammad Agil Akbar, Ketua Bawaslu Kota Surabaya saat dikonfirmasi di Kantor Bawaslu Jalan Tenggilis Mejoyo Surabaya, Senin (12/10/2020).
Baca Juga: Galakkan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024, Panwascam Karangpilang Launching Cangkruk Pengawasan
"Bawaslu menjaga rasa aman dan nyaman kepada semua masyarakat Surabaya. Mengingat ini di masa pandemi Covid-19, sesuai ketentuan harus menjalani prokes," terang Agil.
Menurut Agil, jika nantinya masih minim pendaftar Pengawas TPS, Bawaslu melalui masing-masing Panwascam akan memperpanjang rekrutmen Pengawas TPS sesuai ketentuan Perbawaslu 0329 terkait pembentukan Pengawas TPS.
Peran dan tugas Pengawas TPS ini, lanjut Agil, sangat penting. Pengawas TPS harus bisa mengidentifikasi pemilih yang masuk dan tidak masuk dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap). Misalnya, pemilih yang sudah meninggal dunia atau berpindah domisili. Pengawas TPS juga harus bisa memastikan surat pemberitahuan memilih (form C6) yang dibawa pemilih ke TPS sudah sesuai data dalam DPT.
Baca Juga: Penganiayaan Kekasih, Ketua Bawaslu Surabaya Menyangkal, Korban Ngotot Dipukul
"Tugas berikutnya atau kedua, Pengawas TPS harus memastikan tidak ada lagi perbedaan data, terutama terkait hasil pilkada. Berita acara dan sertifikat yang dipegang oleh Pengawas TPS, saksi dari tiap pasangan calon kepala daerah, PPS (Panitia Pemungutan Suara) sampai KPU kabupaten/kota dan seterusnya harus sama jumlahnya," jelasnya.
"Bahkan, angka dan hurufnya pun harus sama. Hal Ini sangat penting, karena untuk menghindari sengketa hasil pilkada yang bermuara ke Mahkamah Konstitusi (MK)," pungkasnya.
Sekadar diketahui, Pendaftaran Pengawas TPS dibuka mulai 3-15 Oktober 2020. Sampai saat ini, pendaftar PTPS masih 2.031 orang, masih kurang 3.153 orang dari total jumlah 5.184 TPS se-Surabaya. (nf/zar)
Baca Juga: Bawaslu Surabaya Imbau Partai Politik Tidak Gunakan May Day untuk Ajang Kampanye
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News