GRESIK, BANGSAONLINE.com - Calon Bupati Gresik nomor urut 1, Moh. Qosim memastikan selama kepemimpinan Bupati Sambari Halim Radianto dan Wabup Moh. Qosim, alokasi anggaran pendidikan dari APBD sudah sesuai amanat Undang-Undang 1945 dan UU Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003, sebesar 20 persen. Bahkan lebih dari 20 persen.
"Jadi, anggaran pendidikan Gresik saat ini sudah lebih dari 22 persen dari kekuatan APBD. Itu di atas amanat UU kita," ungkap Qosim, Kamis (15/10/2020).
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
"Insentif Guru Negeri, Swasta, Madrasah Diniyah dan pondok pesantren (Ponpes) juga kami perhatikan dan dinaikkan," imbuhnya.
Sebagai mantan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik, Qosim mengaku menaruh perhatian besar pada bidang pendidikan. Bidang pendidikan dijadikan salah satu program prioritas.
"Sektor kebutuhan dasar masyarakat ini setiap pembahasan RAPBD selalu mendapatkan porsi anggaran besar. Porsi anggaran pendidikan menempati urutan kedua setelah ke-PU-an selama ini," paparnya.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Qosim mengungkapkan, selama mendampingi Bupati Sambari Halim Radianto sebagai Wakil Bupati Gresik, dirinya telah mengalokasikan anggaran pendidikan lebih dari 20 persen dari ketentuan nasional.
Tercatat, hingga APBD Gresik tahun 2019 yang ditetapkan Rp 3,3 triliun, 22 persen di antaranya dialokasikan untuk pendidikan atau sebesar Rp 680 miliar. "Jumlah itu merupakan alokasi untuk belanja langsung dan belanja tak langsung. Jadi, salah alamat kalau ada tudingan bahwa anggaran pendidikan Gresik paling rendah di Jawa Timur yang hanya 0,40 persen dari APBD murni," cetusnya.
"Harus dilihat dari jenis belanja lain yang diperuntukkan ke urusan pendidikan. Dan alokasi anggaran untuk itu jauh lebih besar dari belanja langsung di Dinas Pendidikan Gresik," terangnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Minta TAPD Tak Sodorkan Draft KUA PPAS yang Belum Rampung
Qosim menjabarjan, pos belanja di pendidikan Kabupaten Gresik cukup banyak, mulai belanja hibah ke lembaga pendidikan swasta, belanja hibah untuk bantuan operasional sekolah (BOS) APBD untuk SD, MI, SMP, dan MTs. Alokasi ini meliputi belanja untuk sekolah negeri dan swasta, madrasah diniyah (madin), pondok pesantren (ponpes), insentif guru swasta, baik di sekolah negeri maupun swasta.
"Sehingga jika ditotal dari APBD murni, secara persentase sudah 22 persen lebih," terang mantan Kepala SMAN 1 Gresik ini.
Dalam kesempatan ini, Qosim juga mengungkapkan bahwa belanja Bosda sekolah swasta yang mencapai 112 miliar pada tahun 2019. Belum lagi, yang hibah Bosda dan untuk sarana prasarana (sarpras) sekolah swasta pada APBD 2019 mencapai Rp 98 miliar.
Baca Juga: Upaya Dongkrak PAD, Komisi II DPRD Gresik Studi Banding Pengawasan PBG
"Selama 10 tahun menjabat ini, alokasi anggaran pendidikan di Kabupaten Gresik terus mengalami kenaikan," katanya.
Dia kemudian merinci pada awal pemerintahan Sambari-Qosim (SQ), yakni pada tahun 2010, anggaran pendidikan ditetapkan sebesar Rp 137,256 miliar. Kemudian, pada APBD 2011 naik menjadi Rp Rp 179,835 miliar, 2012 Rp 187,782 miliar, dan 2013 naik lagi jadi Rp 188, 624 miliar.
"Bahkan di tiga tahun terakhir ini kenaikan mencapai 40 persen. Seperti pada 2017 kami anggarkan sebesar Rp 267,639 miliar kemudian melonjak 2019 melonjak menjadi Rp 680 miliar. Dan jika masyarakat Gresik memberi amanat kepada Qosim-Alif pada Pilbup 2020, maka pada 2021 mendatang anggaran pendidikan akan kami naikkan menjadi Rp 875 miliar," janjinya.
Baca Juga: Target PAD APBD 2024 Rawan Meleset, Pimpinan DPRD Gresik Siapkan Solusi untuk Tekan Defisit
Di sisi lain, guna meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik, pihaknya berjanji akan memberikan dan menaikkan insentif. Termasuk guru swasta. Selama ini, kata Qosim, guru nonsertifikasi yang di swasta juga mendapat insentif dan jumlahnya naik 100 persen.
"Paslon QA berkomitmen sejak awal untuk memperjuangkan kesejahteraan guru swasta maupun guru nonsertifikasi, agar kesejahteraan pendidik generasi bangsa ini bisa terwujud. Perhatian itu, salah satunya dengan menaikkan anggaran insentif guru swasta dan guru noninsentif tahun 2020 ini dari yang semula mendapat Rp 500 ribu menjadi Rp 1 juta untuk guru swasta. Serta guru nonsertifikasi dari Rp 300 ribu menjadi Rp 600 ribu," paparnya.
Qosim menambahkan, bahwa program QA di bidang pendidikan mulai mempertimbangkan pendidikan berbasis online dan vokasional yang berorientasi pemenuhan lapangan dan ketersediaan kerja. Pendidikan model ini dinilai sangat mendesak untuk direalisasikan.
Baca Juga: Target PAD 2024 Belum Tercapai, DPRD Gresik Minta OPD Penghasil Maksimalkan Kerja
"Semua dilakukan untuk mengurangi ketergantungan pada infrastruktur pendidikan di daerah dan angka pengagguran. Mata pencaharian berbasis online perlu dikembangkan secara seksama. Hal ini untuk menciptakan lapangan kerja baru bagi pemuda dan sebagai sumber ekonomi kreatif," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News