Cabup Qosim Pastikan Porsi Anggaran Pendidikan di Gresik Sudah Tembus 22 Persen, dan akan Terus Naik

Cabup Qosim Pastikan Porsi Anggaran Pendidikan di Gresik Sudah Tembus 22 Persen, dan akan Terus Naik Cabup dan Cawabup Moh. Qosim dan Asluchul Alif. foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Calon Bupati Gresik nomor urut 1, Moh. Qosim memastikan selama kepemimpinan Bupati Sambari Halim Radianto dan Wabup Moh. Qosim, alokasi anggaran pendidikan dari APBD sudah sesuai amanat Undang-Undang 1945 dan UU Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003, sebesar 20 persen. Bahkan lebih dari 20 persen.

"Jadi, anggaran pendidikan Gresik saat ini sudah lebih dari 22 persen dari kekuatan APBD. Itu di atas amanat UU kita," ungkap Qosim, Kamis (15/10/2020).

"Insentif Guru Negeri, Swasta, Madrasah Diniyah dan pondok pesantren (Ponpes) juga kami perhatikan dan dinaikkan," imbuhnya.

Sebagai mantan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik, Qosim mengaku menaruh perhatian besar pada bidang pendidikan. Bidang pendidikan dijadikan salah satu program prioritas.

"Sektor kebutuhan dasar masyarakat ini setiap pembahasan RAPBD selalu mendapatkan porsi anggaran besar. Porsi anggaran pendidikan menempati urutan kedua setelah ke-PU-an selama ini," paparnya.

Qosim mengungkapkan, selama mendampingi Bupati Sambari Halim Radianto sebagai Wakil Bupati Gresik, dirinya telah mengalokasikan anggaran pendidikan lebih dari 20 persen dari ketentuan nasional.

Tercatat, hingga tahun 2019 yang ditetapkan Rp 3,3 triliun, 22 persen di antaranya dialokasikan untuk pendidikan atau sebesar Rp 680 miliar. "Jumlah itu merupakan alokasi untuk belanja langsung dan belanja tak langsung. Jadi, salah alamat kalau ada tudingan bahwa anggaran pendidikan Gresik paling rendah di Jawa Timur yang hanya 0,40 persen dari APBD murni," cetusnya.

"Harus dilihat dari jenis belanja lain yang diperuntukkan ke urusan pendidikan. Dan alokasi anggaran untuk itu jauh lebih besar dari belanja langsung di Dinas ," terangnya.

Qosim menjabarjan, pos belanja di pendidikan Kabupaten Gresik cukup banyak, mulai belanja hibah ke lembaga pendidikan swasta, belanja hibah untuk bantuan operasional sekolah (BOS) APBD untuk SD, MI, SMP, dan MTs. Alokasi ini meliputi belanja untuk sekolah negeri dan swasta, madrasah diniyah (madin), pondok pesantren (ponpes), insentif guru swasta, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO