PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Polemik Seleksi Penjaringan Perangkat Desa Ngerong Kecamatan Gempol yang disinyalir ada kecurangan serta dugaan tidak netralnya pihak panitia serta kepala desa, mulai menemukan titik terang.
Kali ini, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Kecamatan Gempol memfasilitasi pihak-pihak terkait seperti panitia penjaringan desa, universitas selaku pembuat soal, serta semua peserta seleksi untuk melakukan koreksi ulang hasil ujian.
Baca Juga: Sertifikat Ratusan Warga Tambaksari Dikembalikan, Tapi Ada yang Diambil Perangkat RT
Kegiatan koreksi ulang hasil ujian yang dilakukan di kantor kecamatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan pihak-pihak yang tidak puas atas kinerja panitia.
“Hasil koreksi ulang ini disaksikan oleh panitia serta calon perangkat lain, kemudian hasilnya akan diserahkan kepada pihak panitia," ujar Teguh, salah satu perwakilan dari universitas yang membuat soal ujian tes akademik, Jumat (16/10/2020).
Terpisah, Camat Gempol, Nur Kholis menjelaskan bahwa permasalahan ini akan diserahkan kepada pihak panitia tingkat desa, karena proses penjaringan sampai saat ini belum final karena ada peserta yang mempersoalkan.
Baca Juga: Gandeng BNNK, Pemdes Jeruk Purut Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
"Karena ada yang keberatan dengan hasil tes akademik, maka kita serahkan kepada panitia desa untuk melakukan musyawarah dengan pihak ketiga," jelasnya.
Ia menambahkan, posisi kecamatan dalam masalah ini hanya sebatas memfasilitasi saja. "Kalau ikut mengambil keputusan jelas tidak tepat, karena sesuai regulasi semua proses tahapan hingga tes ada di wilayah panitia desa. Camat akan memberikan rekomendasi apabila berkas hasil ujian tes seleksi tidak ada masalah," katanya.
Dirinya berharap, semua pihak baik panitia maupun peserta tes yang keberatan untuk tidak mengambil langkah yang membuat kegaduhan agar masalah ini bisa cepat selesai. (bib/par/zar)
Baca Juga: Bantuan Tangki CSR PT CJI Diduga Dijual Oknum Kades Arjosari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News