JEMBER, BANGSAONLINE.com - Penyaluran bantuan sosial yang digelontorkan kepada masyarakat dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), ternyata dalam praktiknya ada kecurangan. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi B DPRD Jember, Siswono.
"Kami dapat laporan dari warga Kecamatan Mumbulsari, di mana bantuan sosial itu disalurkan tidak sesuai dengan apa yang seharusnya, atau ada kecurangan," ujarnya saat hearing bersama Dinsos, Camat, dan Kepala Desa di DPRD Jember, Selasa 20 Oktober 2020.
Baca Juga: Di Pembekalan Pimpinan di Kementerian PPPA, Khofifah Ajak Maksimalkan Layanan PA hingga Pelosok
Ia menyebut, penyaluran bansos melalui kartu yang diberikan kepada penerima manfaat, baik kartu PKH maupun BPNT tersebut dimanfaatkan oleh oknum untuk mengambil keuntungan.
"Kalau PKH itu, oknumnya membantu mengambilkan uang dan diberikan kepada penerima, tetapi ada potongan serta meminta sejumlah fee," imbuhnya.
Sementara itu, untuk BPNT menurutnya lebih parah lagi, karena oknum tersebut berusaha menjadi pengusaha dadakan.
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Sosial ke PPKS Wilayah Kota Malang
"Ya pengusaha dadakan, karena oknum mensuplai sembako kepada agen dan juga menerima fee jika mengarahkan penerima bantuan untuk mengambil barang di agen tersebut," tuturnya.
Siswono dengan tegas meminta dinas sosial untuk mengevaluasi temuan di lapangan tersebut. "Seharusnya dinsos koordinasi dengan pemerintah desa, karena dinsos membentuk agen sampai pemerintah desa, tidak tahu agennya di mana saja," ungkapnya.
Sementara itu, Plt. Kadinsos Jember, Wahyu S. Handayani mengatakan, sesuai dengan aturan, kartu bantuan sosial harus diberikan langsung kepada penerima manfaat dan digunakan secara pribadi. Kartu tersebut tidak boleh gunakan oleh yang bukan penerima manfaat. (jbr1/yud/rev)
Baca Juga: Bansos Beras Diharapkan Lanjut, Presiden Jokowi Janji Akan Bisiki Prabowo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News