BLITAR, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar akan menggelar debat kandidat Pilwali Blitar 2020, Rabu (21/10/2020) malam. Debat kandidat ini merupakan yang pertama dari tiga kali debat kandidat yang akan digelar menjelang 9 Desember mendatang.
Berbeda dari daerah lain, dalam debat kandidat Pilwali Blitar 2020 ini penyelenggara akan memasukkan kearifan lokal, yakni penggunaan Bahasa Jawa khas Blitar terkait solusi para kandidat mengatasi dampak pandemi.
Baca Juga: KPU Kota Blitar Mulai Setting Packing Logistik Pilkada 2024
"Akan ada debat terbuka dan pertanyaan dari masyarakat menggunakan bahasa Jawa. Kearifan lokal ini perlu dimunculkan dalam debat, karena dalam persoalan ekonomi pembangunan menyangkut aspek ekonomi pariwisata. Di Kota Blitar aspek pariwisata menjadi hal utama," ujar Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat & SDM, Rangga Bisma Aditya.
"Di sinilah para calon harus menjawab dalam bahasa Jawa khas Kota Blitar. Itu akan menjadi materi yang dipilih para panelis, di antaranya menyangkut bagaimana solusi para calon mengatasi dampak pandemi di sektor ekonomi dan pariwisata Kota Blitar," imbuhnya.
Ia menjelaskan, dalam PKPU Nomor 11 Tahun 2020 terkait perubahan PKPU Nomor 4 Tahun 2017, maksimal debat bisa dilaksanakan sebanyak tiga kali.
Baca Juga: Debat Publik Terakhir Pilwali Blitar Gunakan Bahasa Jawa
Debat pertama ini digelar di Gedung Kesenian Kota Blitar. Debat dimulai pukul 19.00 WIB dengan tema kesejahteraan sosial. Kedua pasangan calon memiliki waktu sebanyak 120 menit dengan melibatkan panelis. Nantinya, satu sesi debat ada 5 segmen, terdiri dari paparan visi misi paslon. Kemudian pertanyaan panelis untuk paslon 1, pertanyaan panelis untuk paslon 2, teknis debat khusus, dan closing statement.
"Sementara untuk debat sesi kedua akan digelar pada Selasa 10 November 2020. Debat kedua ini mengangkat soal tata kelolaan pemerintah. Dan debat sesi ketiga atau yang terakhir pada Selasa 24 November 2020 tentang pembangunan ekonomi," jelasnya.
Baca Juga: Jelang Debat Publik Terakhir Pilbup Kediri 2024, KPU Gelar Media Briefing
KPU Kota Blitar membatasi kehadiran di dalam arena debat karena masih dalam kondisi pandemi. Sesuai PKPU, dalam debat publik hanya dibatasi 19 orang yang ada dalam ruangan. Jumlah itu terdiri dari Paslon 2 (total 4), Bawas 2, Tim Kampanye masing-masing 4 (total 8), KPU 5 orang.
KPU Kota Blitar juga mewajibkan mereka yang ada di lokasi debat untuk melakukan rapid test sebagai jaminan protokol kesehatan diterapkan dengan maksimal.
"Meski tidak diatur di PKPU, namun untuk menjamin prokes kami laksanakan rapid test kepada semua yang nanti hadir di dalam ruangan. Mulai dari paslon sampai media yang akan menyiarkan live juga kami rapid sekarang," pungkasnya. (ina/zar)
Baca Juga: Debat Kedua Pilwalkot Malang, Koalisi Rakyat Peduli Wong Cilik Jadi dalam Visi-Misi Paslon Abadi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News