I​nilah Jenis Berita yang Berpotensi di-Remove Facebook

I​nilah Jenis Berita yang Berpotensi di-Remove Facebook Webinar Memahami Aspek Ekonomi Platform Digital, yang digelar dalam rangka Konferensi Wilayah Asosiasi Media Siber Indonesia Jawa Timur, Jumat (23/10/2020). (foto: ist)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Platform media sosial memiliki standar komunitas yang ketat, kendati ada kebebasan berbicara sebagai konsekuensi demokrasi. Standar komunitas ini juga menyeleksi berita-berita yang diunggah di .

Yos Kusuma, Indonesia Strategic Partner Manager-News Indonesia and Malaysia mengatakan, komitmen terhadap ekspresi sangat penting. "Namun untuk menghindari penyalahgunaan kami membatasi ekspresi untuk satu atau beberapa nilai untuk mendukung terciptanya keaslian, keamanan, privasi, dan martabat," katanya dalam acara webinar bertema Memahami Aspek Ekonomi Platform Digital, yang digelar dalam rangka Konferensi Wilayah Asosiasi Media Siber Indonesia Jawa Timur, Jumat (23/10/2020).

Beberapa nilai berita yang dilarang diunggah di adalah tindak kekerasan dan kriminal yang menyangkut kekerasan dan hasutan, individu dan organisasi berbahaya, mengoordinasi bahaya dan mempublikasikan tindakan kriminal, barang dengan izin khusus, serta penipuan dan pengelabuan.

"Yang dicari di sini adalah kita tidak meng-glorify atau membesar-besarkan kejadian kriminal, atau menyanjung organisasi berbahaya, misalkan organisasi teroris," kata Yos.

juga sangat ketat terhadap unggahan berita menyangkut keamanan, yang meliputi bunuh diri dan melukai diri. "Boleh memberitakan, tapi jangan menunjukkan korban, bentuk foto maupun video. Ada banyak cara memberitakan kasus bunuh diri, seperti foto pihak berwenang yang memberikan keterangan atau foto saksi mata," kata Yos.

Mengapa sangat ketat? "Karena bunuh diri dan melukai diri membawa penderitaan bagi keluarga dan teman korban," kata Yos.

juga tidak menoleransi eksploitasi seksual, pelecehan, ketelanjangan anak, eksploitasi seksual orang dewasa, perundungan dan pelecehan, eksploitasi manusia, serta pelanggaran privasi dan hak privasi gambar.

Yos mengatakan, akan menghapus konten yang menyinggung berupa ujaran kebencian. "Memberitakan tidak apa-apa, tapi tidak usah manifestonya disertakan dalam berita tersebut," katanya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO