LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Nomor Urut 2, Yuhronur Efendi - K.H. Abdul Rouf (Yesbro) melakukan kunjungan dan dialog bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) di Desa Mojorejo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan.
Dalam kunjungannya tersebut, Yuhronur Efendi mendapat banyak keluhan dan aspirasi dari petani hutan. Khususnya terkait izin atau kepastian hukum penggunaan lahan perhutanan sosial untuk bercocok tanam.
Baca Juga: Pemkab Lamongan Bangun 35 Titik Sumur Bor untuk Petani Tembakau Melalui DBHCHT
Kepada Yuhronur, Andri, Anggota KTH Abadi Sambangrejo Kecamatan Modo berharap, Pemerintah Kabupaten Lamongan ke depan bisa memperjuangkan nasib masyarakat yang hidup di tengah hutan.
Irawan, Anggota KTH Pangkatwonomakmur Desa Pule Kecamatan Modo mengungkapkan bahwa sampai saat ini petani hutan tidak mendapat perhatian soal jatah pupuk bersubsidi.
"Selain masalah izin pengelolaan lahan perhutanan sosial dari kementerian yang sampai saat ini belum keluar, kami juga kesulitan mendapat pupuk. Karena secara legalitas petani hutan tidak dapat jatah," ungkapnya, Sabtu (24/10/2020).
Baca Juga: Lewat Metode Budi Daya Greenhouse, Produksi Melon di Lamongan Meningkat
Sementara itu, menjawab keluhan warga, Yuhronur Efendi berkomitmen akan langsung mengirim surat kepada menteri terkait jika dirinya terpilih menjadi bupati Lamongan periode 2021-2024.
"Tentu kami akan mengawal dengan maksimal agar SK atau legalitas petani hutan segera diterbitkan oleh kementerian terkait. Selain itu, kami juga akan berusaha maksimal agar KTH mendapatkan jatah pupuk bersubsidi," pungkasnya. (qom/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News