Pegawai Dinkes Kabupaten Blitar Meninggal Dunia Usai Dinyatakan Positif Covid-19

Pegawai Dinkes Kabupaten Blitar Meninggal Dunia Usai Dinyatakan Positif Covid-19

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar dinyatakan meninggal dunia usai 11 hari berjuang melawan Covid-19. Pegawai tersebut bernama Muhammad Zaenuri Arrahman.

Kepala Dinkes Pemkab Blitar, Kuspardani mengatakan, Zaenuri mulai merasakan gejala pada Jumat (17/10) lalu. Kemudian pada Minggu (19/10) ia dirawat di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.

"Begitu ada keluhan beliau langsung melakukan tes swab dan hasilnya positif. Kemudian beliau masuk RSUD Mardi Waluyo," ujar Kuspardani, Kamis (29/10/2020).

Saat dirawat di RSUD Mardi Waluyo, kondisi Zaenuri terus memburuk. Dia mengalami diare dan kesulitan bernapas. Kemudian pihak keluarga meminta agar dipindah ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Kabupaten Blitar. Setelah mendapat rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar, pasien kemudian dipindah pada Rabu (28/10) malam.

Berdasarkan informasi, saat dirujuk kondisinya sudah buruk. Sesampainya di RSUD Ngudi Waluyo langsung dilakukan upaya maksimal dengan pemasangan ventilator. Namun pada Kamis (29/10) sekitar pukul 07.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia.

"Beliau dimakamkan dengan protokol penanganan Covid-19. Jenazahnya dimakamkan di Desa Wonorejo, Kecamatan Srengat," imbuhnya.

Di Dinkes Kabupaten Blitar, Zaenuri menjabat sebagai Kasi Penyakit Tidak Menular Kesehatan Jiwa. Dia dikenal sebagai pribadi yang sangat peduli dengan sekitarnya.

Usai Zarnuri dinyatakan positif Covid-19, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar langsung melakukan tes swab kepada semua teman satu ruangan Zaenuri. Hasilnya semua dinyatakan negatif.

"Kami terus mengimbau masyarakat agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk memutus penularan Covid-19," pungkasnya. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO