Pengawasan kawasan Jembatan Suramadu oleh personel linmas.
Apabila ditemukan pelanggar protokol kesehatan, pihaknya bakal memberikan sanksi berupa swab di lokasi yang telah ditentukan. Jika pagi hari, pelaksanaan swab dilaksanakan di puskesmas terdekat hingga pukul 13.00 WIB. "Kalau malam, swab berlangsung di lima lokasi yang telah ditentukan," kata Eddy.
Lima titik lokasi itu terletak di Gelanggang Remaja Surabaya, Park and Ride Jalan Mayjend Sungkono, Eks Kantor Kejari Jalan Kasuari, Park and Ride Jalan Arif Rahman Hakim, dan halaman Kantor Kecamatan Tandes.
Menurut Eddy, pengawasan protokol kesehatan tak hanya dilakukan di tempat-tempat wisata. Ruang terbuka publik hingga taman kota juga dilakukan pengawasan. "Taman petugas DKRTH bersama tim keamanan (Linmas-Satpol PP), serta di-backup dari 31 kecamatan. Karena untuk taman sendiri sementara ini kan masih tutup," paparnya.

Sejak kemarin hingga hari ini, kata Eddy, pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat wisata hingga ruang terbuka publik masih terpantau aman. Namun begitu, masih saja ditemukan beberapa warga yang melanggar protokol kesehatan.
"Kita mulai melaksanakan dari kemarin. Kita belum menemukan kejadian-kejadian menonjol, tapi yang melanggar (Prokes) ada, langsung kita swab. Seperti tidak memakai masker," pungkasnya. (ian/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




