SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan Arik Hermanto (28), warga Dusun Krajan RT 09/RW 03, Desa Yosowilangun, Kecamatan Yosowilangun, Lumajang lantaran mencuri sepeda motor di Kelurahan Lemah Putro, Sidoarjo kota.
Wakasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Imam Yuwono mengatakan, pelaku yang ngekos di Sidoarjo kota ini berhasil diringkus setelah berhasil diamankan warga. "Sempat dimassa juga. Setelah itu, kami bawa ke polresta," cetusnya, Rabu (11/11/2020).
Baca Juga: Dikejar Warga, Maling Gondol Pickup Terguling di Raya Porong
AKP Imam menjelaskan, aksi pelaku yang merupakan residivis ini kepergok pemiliknya. "Saat berhasil merusak tempat kunci motor, motor didorong. Kemudian kepergok pemilik sepeda. Diteriakilah si pelaku ini dan berhasil ditangkap warga," terangnya.
Saat diamankan, petugas juga membawa barang bukti berupa 1 unit motor Honda Scoopy nopol W 2581 NO, kunci T, dan tas.
Imam juga menambahkan, pelaku yang merupakan spesialis pencurian sepeda motor ini, sebelum beraksi berputar-putar mencari buruannya. "Di Kabupaten Sidoarjo sudah tujuh kali melakukan aksi pencurian," terangnya.
Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk
Hasil curiannya, oleh tersangka dibawa ke Lumajang dan dijual senilai Rp 1,2 juta kepada Hartono, warga Yosowilangun, Lumajang. "Setelah mendapat hasil curian, langsung dibawa ke Lumajang untuk dijual di sana," urainya.
Di hadapan petugas, tersangka mengaku sudah dua kali dipenjara terkait kasus yang sama di Bali. Yang pertama divonis 1,5 tahun, yang kedua divonis 2 tahun.
Tersangka yang setiap hari nganggur itu juga mengaku hasil penjualan motor curian untuk mencukupi kebutuhan keluarga. "Untuk kebutuhan sehari-hari," akunya. (cat/ian)
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News