PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan yang lama tidak terdengar kabarnya, kembali dipersoalkan oleh masyarakat Pamekasan.
Puluhan warga yang dipimpin Abdus Marhaen, mendatangi kantor dewan dan meminta BK untuk segera mengungkap pelaku pemalsuan tanda tangan milik keempat Komisi DPRD Pamekasan yang diduga untuk pencairan dana CSR Bank Jatim Cabang Pamekasan.
Baca Juga: 45 Anggota DPRD Pamekasan Resmi Dilantik, Bagini Pesan Pj. Bupati Masrukin
Sebelumnya, BK menyatakan bahwa pemalsuan tanda tangan tersebut diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD yang berinisial H. BK sendiri pada bulan Agustus 2020 yang lalu, pernah berjanji akan menuntaskan kasus pemalsuan tanda tangan itu.
"Kedatangan teman-teman aksi ke depan Kantor DPRD Pamekasan ini untuk mendesak BK untuk segera mengungkap siapa pelaku pemalsuan tanda tangan milik ketua komisi DPRD Pamekasan," kata Marhaen.
"Segera ungkap pelaku pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan oleh oknum DPRD Pamekasan," desaknya saat melakukan orasi, Kamis (12/11/20).
Baca Juga: Ormas Madas Luruk PT Budiono Kecam Penebangan Pohon Mangrove, Herman: Tanah itu Milik Kami
Ia menyoroti permasalahan ini, karena sudah berbulan-bulan BK tak kunjung mengungkapkan pelakunya kepada publik. "Ini kan terkesan tidak serius. Seharusnya kasus ini sudah terungkap sesuai dengan pernyataan BK pada pertengahan bulan Agustus 2020 lalu," paparnya.
Terpisah, Anggota BK DPRD Kabupaten Pamekasan, Hamdi mengatakan, persoalan pemalsuan tanda tangan itu sudah ditangani oleh BK, tinggal menunggu rapat paripurna.
"Pemalsuan tanda tangan yang diduga oleh anggota DPRD Pamekasan sekarang sudah final, tinggal kita mengumumkan di rapat paripurna saja," tukasnya. (yen/ian)
Baca Juga: Jurnalis Pamekasan Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran di Depan DPRD Pamekasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News