SURABAYA (BangsaOnline) - Karena terbakar api cemburu saat istri dekat dengan tetangga, membuat Johan Ade Masda (34) nekat membacok Abdul Hamid (40). Pembacokan terjadi di sekitaran Kampung Malang Tengah 1, pada Rabu (4/2) malam hari. Namun, Johan menyerahkan diri ke polsek Gubeng.
Oleh polsek Tegalsari yang menangani kasus ini, Johan kemudian dijemput untuk dimasukan tahanan. Wakapolsek Tegalsari AKP M. Rasyad A.M membenarkan kejadian tersebut.
Baca Juga: Pulang Ngopi, Dua Pemuda di Lamongan Dibacok Tiga Pelaku Misterius
"Dia menyerahkan diri ke polsek Gubeng. Lalu kita tangkap di sana," ujarnya melalui via telfon.
Kejadian tersebut bermula saat Wiwik P (30) sering bersikap manis dan menebar senyum kepada Abdul Hamid tetangganya sendiri. Sikap istrinya yang lebai tersebut diketahui oleh suaminya Johan Ade Masda.
Hingga saat itu Abdul Hamid hendak berangkat kerja lantas diburu oleh Johan Ade Masda yang sudah memegang sebilah clurit ditangan kanannya.
Baca Juga: Naim, Pelaku Pembunuh Ibu Kandung di Kediri Dibawa ke RSJ Lawang
Disaat melihat Abdul Hamid menuntun motor Yamaha Vega dan lewat didepan rumahnya, seketika itu juga Johan Ade Masda buru-buru loncat dari jendela rumahnya, dan mengejarnya hingga ke ujung gang.
Karena kalap celurit Ade Masda mendarat ditubuh bahu kanan Abdul Hamid, seketika itu juga dia tersungkur.
Pria yang bekerja sebagai juru foto keliling itu mengayunkan clurit sebanyak lima kali. Tidak hanya itu, dia juga memukulkan gagang clurit hingga patah ke arah punggung korban. Akibatnya korban harus dilarikan ke IRD RSUD Dr. Soetomo karena luka di leher sebelah kanan, punggung sebelah kanan, dan jari tengah sebelah kiri.
Baca Juga: Lagi Kambuh, ODGJ di Kediri Bacok Ibu Kandung dan Kakek hingga Tewas, Seorang Tetangga Luka-Luka
"Bapak saya pas mau berangkat kerja. Terus dia langsung mbacok punggung bapak," ujar anak korban Genta Bismataka Rabu (4/2).
Usai membacok Abdul, Ade lalu melarikan diri ke arah pandegiling. Pria dengan dua anak itu kemudian naik angkot sebanyak dua kali. Ia berhenti di terminal bratang, lantas menyerahkan diri.
Dari pengakuan pelaku, dirinya tega melakukan perbuatan itu karena mencium aroma perselingkuhan istrinya dengan korban selama 2 tahun terakhir. Selama ini dia sering membuka facebook milik wiwik. Di situ ia membaca curhatan isi hati istrinya.
Baca Juga: Otak Percobaan Pembunuhan Cabup Lamongan Dituntut 5 Tahun Penjara
"Istri saya selingkuh sama dia sudah dua tahun. Saya tahu dari facebooknya. Dia sering cerita ke dia kalau main (hubungan badan) sama saya gak enak," kilah Ade.
Namun hal itu disangkal Wiwik. Ketika diminta keterangan oleh polisi, ia hanya sebatas menegur sapa layaknya hubungan tetangga pada umumnya. Menurutnya, suaminya terlalu berlebihan memberi penilaian pada tetangga depan rumahnya itu.
Pelaku menyerahkan diri karena dia merasa bertanggung jawab atas perbuatan nekatnya tersebut. Namun biar pun begitu, proses hukum tetap berjalan. Ia dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan luka berat.
Baca Juga: Ternyata Ini Motif Pembacokan Salah Satu Bacabup Lamongan
"Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara," imbuh Rasyad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News