PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan kembali melakukan rapat kali kedua untuk melakukan penjadwalan ulang pembahasan Rancangan APBD 2021 yang sempat diundur. Dalam rapat kali ini, pimpinan DPRD sepakat untuk menggelar paripurna pembahasan Rancangan APBD 2021 pada Kamis (19/11) besok pukul 10.00 WIB.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Pasuruan, Rusdi Sutejo melalui selulernya. Politikus Gerindra ini menuturkan, sejatinya pembahasan Rancangan APBD II 2021 Kabupaten Pasuruan sudah dijadwalkan oleh banmus pada minggu kedua bulan November 2020.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
Namun setelah dikonfirmasi ke pihak eksekutif, ada usulan supaya jadwal paripurna dilakukan di luar tanggal 16-17 November, karena di dua hari tersebut bupati ada kegiatan luar kota.
"Dari hasil rapat pimpinan di banmus, disepakati paripurna dilaksanakan pada Kamis (19/11) di mana bupati akan menyampaikan nota pengantar keuangan R-APBD 2021 secara virtual. Kemudian, dilanjutkan pandangan umum fraksi-fraksi pada hari itu juga," jelasnya.
Ketika disinggung soal sisa waktu bulan November yang tinggal 11 hari kerja, pria asal Kalianyar Bangil itu memastikan sisa waktu tersebut cukup untuk merampungkan pembahasan APBD 2021. Meski demikian, ia tak menampik kemunginan molornya pembahasan.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
Jika pembahasan R-APBD 2021 meleset dari jadwal yang sudah ditetapkan, maka konsekuensinya daerah akan mendapat sanksi. Yakni, anggota DPRD dan kepala daerahnya dipastikan tidak akan mendapatkan gaji selama enam bulan. "Lihat saja nanti saat pembahasannya," tambahnya.
Secara umum, kekuatan APBD Kabupaten Pasuruan 2021 diprediksi akan mengalami penurunan. Berdasarkan data KUA-PPAS 2021 yang diajukan tim anggaran ke DPRD, APBD 2021 terkoreksi untuk pendapatan diproyeksikan Rp 3,198 triliun. Sedangkan untuk belanja daerah mengalami kenaikan yakni sebesar Rp 3,340 triliun. (bib/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News