Praktisi Hukum Anggap Permintaan Arteria Dahlan Agar KPK Turun ke JIIPE, Sarat Muatan Politis

Praktisi Hukum Anggap Permintaan Arteria Dahlan Agar KPK Turun ke JIIPE, Sarat Muatan Politis Praktisi Hukum Gresik, Akhmad Zainudin Fuad, S.H. (foto: ist)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Praktisi Hukum Gresik, Akhmad Zainudin Fuad, S.H., angkat bicara terkait pernyataan Anggota Komisi III DPR RI dari PDI Perjuangan, Arteria Dahlan yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus proyek di Java Integarated Industrial Ports and Estate () di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Menurut Kang Fuad, begitu ia akrab disapa, bahwa pernyataan politikus PDI Perjuangan itu sangat kental nuansa politis.

Baca Juga: Pascakebakaran, Presdir PTFI Inspeksi Lokasi Common Gas Cleaning Plant di Smelter Gresik

"Mengapa saya katakan kental muatan politis, karena perlu dicatat bahwa yang menyatakan itu adalah Bang Arteria Dahlan Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan. Di mana, PDI Perjuangan dalam Pilkada Gresik 2020 tengah mengusung pasangan calon (paslon)," kata Ketua DPAC PKB Kecamatan Kebomas ini, Senin (23/11/2020).

Kang Fuad lebih jauh menjelaskan, saat ini Kabupaten Gresik punya gawe besar berupa penyelenggaraan pesta demokrasi pilkada. "Makanya, saya menjadi khawatir pernyataan beliau (Arteria Dahlan) hanya karena unsur politis dan pernyataan populis, bukan didasari masalah hukum pidana murni," bebernya.

Kang Fuad mengungkapkan, kasus juga pernah dilemparkan Arteria Dahlan saat rapat kerja (raker) dengan Kapolri dan jajarannya di DPR RI Senayan. "Namun, hingga saat ini tak ada juntrungannya," ungkapnya.

Baca Juga: Tuntut Tenaga Kerja, Warga Mengare Komplek Gresik Demo Smelter PT Freeport Indonesia

Fuad mempertanyakan ketidaktahuan Arteria Dahlan, apakah Presiden Joko Widodo mengetahui atau tidak permasalahan di .

"Ini kan aneh. Bang Arteria orang PDIP. Presiden juga dari PDIP. Jadi, tak masuk akal apabila dalam persoalan Presiden tak tahu jika benar ada persoalan. Hal ini jelas akan menimbulkan publik bertanya-tanya atas pernyataan Bang Arteria," cetusnya.

Menurut Fuad, jika benar proyek di ada persoalan hukum dan ada perbuatan melawan hukum yang memenuhi unsur melawan hukum, pasti sudah disidik oleh pihak yang berwenang.

Baca Juga: Smelter Freeport di Gresik Resmi Beroperasi, Telan Anggaran hingga Rp58 Triliun

"Namun, apabila ada kasus hukum dan lembaga berwenang tak melakukan kewenangannya dengan baik, tentulah Bang Arteria yang notabene Anggota DPR RI dari PDIP tinggal melaporkan masalah ini ke Presiden Jokowi yang sama-sama kader PDIP," katanya.

"Makanya, kalau persoalan tersebut belum jelas kasus hukumnya, jangan dibuat isu-isu selama Pilkada Gresik berlangsung. Namun sebaliknya, kalau di ada persoalan hukum, maka penegak hukum wajib melakukan pengusutan. Dan itu memang menjadi kewenangan instansi penegak hukum. Bang Arteria selaku Anggota DPR RI punya kewajiban untuk mengawasi jalannya penegakan hukum," terangnya.

Fuad mengaku khawatir adanya isu-isu yang tidak jelas justru membuat situasi Gresik menjadi tidak kondusif menjelang pilkada.

Baca Juga: Adhy Karyono Yakinkan Bank Jatim Siap Dukung Pengembangan JIIPE Gresik

"Untuk itu, saya tegaskan, saya selaku praktisi hukum, mempunyai pendapat boleh-boleh saja dan sah-sah saja Bang Arteri buat pernyataan seperti itu. Wajar dan tidak ada yang istimewa apabila ada permasalahan hukum, terus meminta aparat penegak hukum untuk menyelidikinya," pungkasnya. (hud/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO